Nusantarakini.com, Jakarta –
Indonesia heboh dengan temuan kasus Kapolres Kediri yang terima Rp50 juta perminggu dari pungli SIM. Menurut kita itu biasa saja. Belum “prestasi”.
Cuma, imajinasi kita melayang, bagaimana jika tiap Kapolres rata-rata terima uang pungli Rp50 juta perminggu dari SIM saja. Belum pungli lainnya. Berarti, jika ada 455 Kapolres dikali 50 juta, maka tertampung uang sebesar Rp22.750.000.000 perminggu. Dikali 48 minggu dalam setahun, maka diraup uang sebesar Rp1.09.200.000.000.
Kenapa bisa begitu, padahal tiap tahun Polri sudah dapat pasokan dana dari APBN sebesar Rp95 triliun. Apa masih kurang?
Bukan soal kurang. Gejala semacam ini nyaris menjangkiti setiap lembaga. Bahkan lembaga keagamaan pun tidak lepas.
Itu karena, memang pola mafia telah jamak bekerja dalam pembentukan lembaga-lembaga besar. Akarnya panjang hingga era kolonial. Salah satu yang menyuburkan pola mafia ini ialah ketika lembaga dipaksa menghidupi dirinya dengan kondisi anggaran terbatas, tapi tuntutan yang besar, sehingga memunculkan ide untuk membiayai lembaga dari saluran di luar anggaran resmi, yaitu pungutan liar dan layanan berbayar di luar prosedur.
Bahkan sebenarnya yang paling menggeramkan ialah ormas keagamaan yang beroperasi layaknya mafia legitimasi politik keagamaan. Bilamana musim pemilu tiba, para petinggi ormas akan dengan terlatih menjual legitimasinya kepada pihak-pihak yang membutuhkan. Bilamana tidak berhasil dijual secara damai, dapat diciptakan prakondisi genting dan mendesak supaya pihak pembeli legitimasi keagamaan itu terpaksa harus membeli dengan menyetorkan dana, baik dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk bantuan bangunan dan fasilitas.
Dan itu belum seberapa. Malahan ormas keagamaan ini menekan layaknya mafia agar tuntutan mereka dapat diakomodasi. Dan hasilnya mereka diakomodasi dalam lini kekuasaan. Sudah itu pun belum puas. Mereka masih bermain dua kaki agar dapat mengambil keuntungan bilamana angin politik tidak berpihak ke mereka terjadi kelak. Betul suatu oportunis yang piawai.
Maka jika instansi sekuler beroperasi dengan cara mafia, itu biasa, dibandingkan dengan instansi atau lembaga keagamaan yang juga beroperasi dengan cara mafia pula.
Apakah hal ini dapat dibasmi? Dapat, manakala rakyat berontak dan menghabisi praktek mafia yang menyebar luas tak karuan ini. Tergantung rakyat.
~ John Mortir