Nusantarakini.com, Jakarta –
Melihat karya-karya tulis Prof.Suteki di bidang hukum, tampaknya dia seorang penganut hukum progresif mengikuti pandangan almarhum Satjipto Rahardjo. Di bawah ini kami bentangkan satu per satu karya Prof. Suteki. Terlihat bidang garapan kajian hukumnya tidak positivistik dan konservatif. Apakah karena itu, rezim Jokowi takut dengan pikirannya?
Model pemikiran hukum yang dikembangkan oleh Prof. Suteki ini bukannya difasilitasi dan didukung oleh rezim Jokowi, malah mereka coba diberangus. Tentu dengan menstigma Prof. Suteki dan memberikan sanksi terhadap jabatan akademisnya, pikiran-pikiran dan karya-karyanya akan terseret menjadi terlarang.
Sangat disayangkan di dunia yang sudah berada di abad 21 ini, masih saja ada pihak yang melarang pikiran yang berseberangan dengan kepentingan kekuasaan. #Save Suteki. Save Pikiran Bebas. Hancurkan fasisme!
2.
3.
4.
5
6
7.