Majelis Nasional KAHMI Kutuk Keras Tindakan Represif Polisi

Nusantarakini.com, Jakarta – 

Sebagai bagian peringatan 20 tahun Reformasi, Senin, 21 Mei Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengadakan Aksi Keprihatinan/Demonstrasi didepan Istana Jakarta. Dalam Aksi tersebut sejumlah mahasiswa terluka karena penanganan yang dilakukan aparat kepolisian kurang profesional.

Sehubungan dengan hal tersebut Majelis Nasional KAHMI menyatakan sikap:

1. Demonstrasi adalah bagian dari ekspresi menyatakan pendapat yang keberadaannya dijamin dalam negara demokrasi sehingga penanganannya perlu dilakukan secara profesional tanpa menimbulkan korban.

2. Mengutuk keras cara aparat kepolisian yang tidak profesional dalam penanganan Aksi tersebut.

3. Menuntut kepolisian bertanggungjawab atas timbulnya korban dalam aksi tersebut.

4. Meminta kepolisian melakukan pengusutan dan penindakan atas ketidakprofesionalan yang dilakukan anggotanya agar di masa depan tidak ada lagi peristiwa serupa.

5. Meminta kepolisian untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas hal tersebut.

6. Majelis Nasional KAHMI memberikan perlindungan hukum kepada mahasiswa yang menjadi korban dalam aksi Keprihatinan/Demonstrasi tersebut.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan bimbingan dan petunjukNya kepada kita semua, khusus kepada para pemimpin dalam mengambil langkah dan kebijakan terbaik untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia. [mc]

Jakarta, 24 Mei 2018

MAJELIS NASIONAL KAHMI

| Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA, Koordinator Presidium; Drs. Manimbang Kahariady Sekretaris Jenderal |