Nusantarakini.com, Jakarta –
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan penghargaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Berintegritas kepada Lurah Kramat Jati Husni Abdullah. Husni dinilai memiliki inisiatif yang terpuji dan berani melakukan tindakan yang ditujukan untuk menyelamatkan aset Pemprov di wilayahnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan apresiasi kepada Husni. Dia mengatakan, Husni selaku lurah telah berani mengambil inisiatif dan secara gigih menyelamatkan aset milik Pemprov dengan melakukan gugatan perlawanan agar tidak hilang.
“Dia juga telah berani melaporkan kepada kami, melalui KPK Ibu Kota dan Biro Hukum. Sehingga kami dapat mencegah Dinas Kehutanan untuk membeli tanah milik Pemprov sendiri,” ujar Gubernur Anies di Balai Kota, Selasa (15/4).
Gubernur kemudian berharap agar tindakan berani Lurah Husni dapat diikuti oleh para lurah dan ASN lainnya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. “ Saya tegaskan sikap saya, bahwa pemerintahan bersih tak bisa ditawar-tawar lagi dan menjadi harga mati. Mari kita mulai perubahan ini dari diri kita di sini, dan berjanji untuk menjadi pelayan rakyat yang berintegritas,” tegas Gubernur Anies.
Ketua KPK Ibu Kota Bambang Widjojanto mengatakan, jumlah aset Pemprov DKI Jakarta saat ini mencapai lebih dari Rp 400 Triliun. Namun belum semua diadministrasikan. Sehingga asset tersebut nantinya dapat dioptimalkan kemanfaatannya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat sehingga Maju Kotanya dan Bahagia Warganya.
Untuk itu, lanjut Bambang, perlu usaha yang serius dan strategis untuk mengadminstrasikan dan mengamankan seluruh aset milik Pemda sehingga tercatat secara baik, jelas status keberadaannya, didukung oleh bukti-bukti otentik yang kuat dan tidak bermalah dengan pihak ketiga.
“Oleh karena itu, Program Penyelamatan Aset Pemprov DKI menjadi salah satu prioritas Program Gubernur dan diperlukan konsolidasi database aset. Aset itu bersifat clean and clear, dibangun dan dikembangkannya sistem manajemen aset yang terintegrasi serta adanya sistem pengamanan aset,” ujarnya.
Sementara Lurah Kramat Jati Husni Abdullah merasa bangga dengan penghargaan yang diterimanya. “Menjadi lurah itu seperti bapak bagi masyarakat di wilayah. Sehingga kita harus berusaha sekuat tenaga melindungi aset Pemprov yang memang bermanfaat untuk warga,” ucapnya.
Lapangan Hek merupakan salah satu ruang bermain di Kelurahan Kramat Jati, Jakarta Timur. Lapangan seluas 7.383 meter persegi tersebut, banyak warga memakainya untuk kegiatan olah raga dan bermain. Selama lebih dari 40 tahun, tanah lapangan tersebut sesungguhnya telah masuk di dalam Daftar Aset Pemprov DKI Jakarta, tepatnya di Dinas Olah Raga dan Pemuda.
Namun, pada Januari 2006, ada seseorang yang mengklaim sebagai pemilik tanah tersebut serta melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Proses hukum itu berlangsung hingga Tahun 2012, keluarlah keputusan Peninjauan Kembali nomor 154 PK/PDT/2012 yang memenangkan gugatan tersebut.
Perintah eksekusi pada Tahun 2015 atas Lapangan Hek Kramat Jati diprotes oleh warga. Merasa bahwa warga di kelurahannya bakal kehilangan ruang terbuka hijau dan tempat rekreasi warga. Husni selaku Lurah Kramat Jati tidak tinggal diam, lebih-lebih setelah ditemukan bukti otentik yang mengkonfirmasi lahan tersebut di atas dimiliki dan masuk dalam Daftar Aset Pemprov DKI dan kemudian melakukan perlawanan hukum ke pengadilan.
Selama proses pengadilan, Lurah Kramatjati secara akktif bekerja sama dan intensif membantu Biro Hukum memberi informasi terkait tanah sengketa lapangan Hek Kramat Jati.
Tidak hanya itu, pada Maret 2018, Lurah Kramat Jati mengetahui bahwa ada pihak yang menawarkan tanah lapangan bola tersebut kepada Dinas Kehutanan. Ia lalu melaporkannya kepada Biro Hukum dan KPK Ibu Kota. Mendapatkan laporan tentang kasus ini, segera Gubernur segera memerintahkan penghentian proses pembelian tanah tersebut. (*)