Nusantarakini.com, Jakarta –
Kata Pak Beno, registrasi ulang yang ngotot dipaksakan pemerintah saat ini, sebenarnya untuk mengontrol penduduk. Dengan registrasi ulang menyertakan tidak saja nomor NIK tapi juga nomor KK, sangat mungkin digunakan untuk mengawasi dan mengeksploitasi mobilitas penduduk. Malahan dengan hal itu, penduduk secara digital dapat dipantau, jaringan keluarganya siapa saja, simpanan uangnya berapa.
Kalau memang demikian ada niat tersembunyi dibalik pemaksaan registrasi ulang nomor kontak penduduk, tentu suatu hal yang zalim, ujar Pak Beno.
Pak Beno dalam hati bermaksud melawan kebijakan yang tidak logis tersebut, tapi dia merasa dipaksa harus menyerahkan nomor KK nya karena berakibat sambungan telepon selularnya diputus sepihak oleh provider.
Teman-temannya sudah banyak yang mengalami kejadian tersebut, walaupun tenggat waktu masih beberapa hari lagi.
“Coba bayangkan, apa hubungan KK dengan registrasi ulang nomor hp. Musti itu urusan data digital. Nantinya data digital itu bisa dimanfaatkan, termasuk untuk urusan suara. Boleh dong saya curiga,” ujar Pak Beno. (but)