Politik

Terindikasi Adanya Kecerobohan KPU Terhadap PBB, Bawaslu Siap Dukung PBB Lawan KPU

Nusantarakini.com, Jakarta – 

Partai Bulan Bintang (PBB) tidak tinggal diam dengan adanya indikasi kecurangan yang dapat menggagalkan kesempatan bagi partai reinkarnasi Masyumi tersebut untuk dapat mengikuti Pemilu dan Pilpres 2019.

Sebagaimana diketahui, PBB merupakan salah satu partai yang diumumkan tidak dapat mengikuti Pemilu akibat persoalan administratif.

Sistem daring yang dibesut KPU dalam menghimpun syarat-syarat administratif telah mengambil korban hilangnya kesempatan beberapa partai untuk ikut sebagai peserta Pemilu.

Salah satu masalah yang ditimbulkan sistem daring ini ialah timbulnya kesulitan saat entry data ke dalam sistem yang disebut sipol tersebut. Padahal data mentah dari partai, tersedia dengan baik. Sementara KPU menggunakan basis keputusannya berdasarkan data sipol yang terentry. Di titik ini, timbul masalah akan keabsahan KPU mengambil keputusannya tentang siapa yang dapat atau tidak ikut dalam pemilu. Padahal harusnya data mentahlah yang lebih valid untuk menjadi dasar keputusan.

Saat masalah ini diadukan oleh PBB ke Bawaslu hari ini, Bawaslu mendukung PBB untuk melawan KPU jika memang ditemukan kecerobohan keputusan dari KPU.

Dalam beberapa hari ke depan Bawaslu akan memeriksa pengaduan PBB dan menggelar sidang untuk menyelidiki kemungkinan kecerobohan dari pihak KPU.

Dimungkinkan,  jika terbukti terdapat kecerobohan dari pihak KPU, maka KPU diperintahkan untuk mengubah keputusannya. (ftr)

Terpopuler

To Top