Ekonomi

KASUS ‘FIRST TRAVEL.’ Dianggap Lalai, Pimpinan OJK dan Depag Harus Diperiksa

Nusantarakini.com, Jakarta –

Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng mengatakan, karena dianggap lalai dalam pengawasan terkait kejahatan Fisrt Travel, Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Departemen Agama (Depag) seharusnya segera diperiksa. Hal ini karena ditengarai telah mengorbankan 35.000 jamaah dan telah menilep dana triliunan rupiah.

“First Travel diduga menggunakan skema Ponzi dalam melakukan bisnis travel Umrah. Sehingga dalam hal ini perusahaan diduga menjalankan model bisnis keuangan yang bersifat ilegal,” tutur Daeng kepada Nusantarakini.com, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Memang, lanjut Daeng, penggunaan skema ponzi harus dibuktikan. Namun yang jelas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus ikut bertanggung jawab atas nasib 35.000 orang yang terindikasi menjadi korban First Travel.

“Karena bagaimanapun juga First travel menggunakan skema keuangan dalam menjalankan bisnisnya. Indikasi paling kuat adalah tarif yang sangat murah dan diluar kewajaran. Dana masyarakat dikelola dalam sistem investasi,” terang Daeng.

Daeng terheran-heran, anehnya OJK sebagai otoritas yang mengawasi lembaga keuangan bank, non bank, termasuk investasi keuangan lainnya, diam-diam saja selama ini. Mereka tidak melakukan pengawasan secara optimal terhadap perusahaan yang skala operasinya sudah sedemikian besar dan sangat terkenal seperti First Travel.

“Jadi OJK tidak mungkin tidak tahu akan masalah ini. OJK melakukan pembiaran karena mendapat setoran,” tegasnya.

Oleh karena itu, kata Daeng, maka OJK harus ikut bertanggung jawab terhadap dana korban First Travel. Selama ini kita tahu OJK melakukan pungutan dalam jumlah besar kepada lembaga keuangan bank, non bank, asuransi, dan lain-lain. OJK memiliki dana besar dan harus ikut bertangung jawab.

“Jangan mau enaknya saja mengambil pungutan namun tidak ikut bertangung jawab jika ada masalah atas lembaga yang dipungutnya,” ungkap Daeng.

Menurut Daeng, kasus First Travel mengingatkan kita juga pada nasib dana Haji yang juga masuk dalam skema investasi. Kita wajib menaruh curiga jangan jangan dana Haji juga sudah habis. Para jamaah haji yang berangkat hanya dibiayai dengan dana peserta baru. Wajib dicurigai jangan-jangan haji menggunakan skema seperti First Travel atau First Travel ini yang ikut skema Haji yang dijalankan pemerintah.

“Bayangkan seandainya tidak ada yang mendaftar haji setahun, masihkah pemerintah bisa memberangkatkan jamaah haji, masih adakah uang badan pengelola dana jemaah haji untuk memberangkatkan jamaah haji? Saya kurang yakin,” tandasnya. [mc]

Terpopuler

To Top