Yusril: Saya Siap Hadir di RDPU Pansus Angket DPR RI

Nusantarakini.com, Jakarta –

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa dirinya telah menerima surat resmi dari DPR RI yang mengundangnya untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus Angket DPR pada hari Senin,  10 Juli 2017, Pukul 14.00 WIB.

Acara RDPU tersebut, kata Yusril, seperti tertera dalam undangan adalah “Masukan dari Pakar Hukum Tata Negara”.

“Dalam TOR yang diemail ke saya disebutkan bahwa saya diminta untuk menerangkan keberadaan Hak Angket DPR dala hukum tata negara kita dan dapatkah DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki KPK,” kata Yusril dalam keterangan tertulisnya kepada Nusantarakini.com, Jakarta, Ahad sore (9/7/2017). 

“Diminta juga kepada saya untuk menerangkan di manakah kedudukan KPK itu dalam sistem ketanageraan kita. Selain itu, saya juga diminta untuk menerangkan sejarah penyusunan RUU KPK, karena saya pada tahun 2002 mewakili Pemerintah membahas RUU tersebut dengan DPR hingga selesai,” tambah Yusril menerangkan.

Yusril mengatakan, dirinya akan menerangkan hal-hal di atas berdasarkan ilmu dan pengalaman yang ada pada dirinya berdasarkan prinsip-prinsip akademik yang dia junjung tinggi.

Dia mengaku, dirinya tidak berada dalam posisi untuk mendukung atau tidak mendukung keberadaan panitia angket DPR tersebut, juga tidak berada dalam posisi apakah ingin “memperkuat atau melemahkan KPK”.

“Tugas saya adalah menerangkan segala yang diminta kepada saya untuk saya terangkan secara akademis, dan saya berupaya secara maksimal untuk tidak melibatkan diri dalam perdebatan politik dan kepetingan politik pihak manapun juga,” tegas Yusril.

Karena keterangan yang akan dia berikan besok adalah keterangan akademis, maka keterangan itu terbuka untuk didengar dan didebat oleh siapa saja. Yusril mengaku akan sangat menghormati pandangan akademis yang berbeda-beda.

“Andaikata ada pendapat akademisi yang lain, yang saya nilai lebih kuat hujah dan argumentasi akademisnya dibanding pandangan saya, maka saya dengan ikhlas akan meninggalkan pendapat saya dan mengikuti pendapat yang lebih kuat argumentasinya,” ujar Yusril mengakhiri keterangannya. [mc]