Nasional

Perempuan Arogan Istri Polisi Penampar Petugas Bandara Akhirnya Jadi Tersangka

Nusantarakini.com, Jakarta –

Perilaku arogan dan barbar terhadap dua petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (5/7/2017), akhirnya membuat Penyidik Polresta Manado menetapkan Joice Ansoy Warouw sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada awak media mengatakan, pemeriksaan Joice yang dilakukan penyidik Polresta Manado di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/7/2017) dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

“Kapolresta Manado sudah menyampaikan yang bersangkutan sebagai tersangka dan sudah ada tujuh saksi lebih,” ucap Argo kepada awak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (8/7/2017).

Sebagaimana diberitakan Nusantarakini.com sebelumnya bahwa tersangka merupakan istri seorang polisi, akhirnya diakui Mabes Polri, bahwa Joice Warouw merupakan istri Brigjen Johan Angelo Sumampouw perwira tinggi yang berdinas di Lemhanas dan memasuki masa pensiun.

Argo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Joice di Mapolda Metro Jaya pada Jumat kemarin hanya sebatas meminjam tempat. Sedangkan Penyidik yang melakukan pemeriksaan berasal dari Polresta Manado.

“Kemudian karena kemarin ini jadi sorotan publik, akhirnya karena yang bersangkutan tinggal di Jakarta sehingga meminjam tempat di Polda Metro ini,” katanya.

Menurut Argo, ada tiga penyidik dari Polresta Manado yang datang ke Polda Metro Jaya dan memeriksa Joice sebagai tersangka.

“Kemudian untuk selanjutnya, (ditangani) dari Polresta Manado,” kata Argo.

Sebelumnya diberitakan, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, pemeriksaan Joice Warouw di Mapolda Metro Jaya adalah dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor dan tersangka.

“Dua-duanya nanti akan dimintai keterangan, Ibu itu juga sebagai saksi, juga sebagai tersangka lah, terduga tersangka,” ujar Setyo, Jumat kemarin. [mc]

Terpopuler

To Top