Nusantarakini.com, Jakarta
Selama ini kita tidak tahu bagaimana proses penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hanya Tuhan, korban, penyidik KPK yang tahu. Selama ini kita masyarakat hanya tahu dari berita-berita dari media massa yang tidak lepas dari bias kepentingan.
Berikut ini adalah pengakuan Patrialis Akbar, salah satu korban OTT KPK dan pembunuhan karakter oleh media massa. Pengakuan Patrialis Akbar ini diungkapkan saat memberikan tanggapan usai mendengarkan dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (13/6/2017).
“Yang mulia saya ingin menyampaikan suasana saat saya ditangkap saat OTT pada 25 Januari 2017 di Grand Indonesia. Sekitar jam 9 malam datang kepada saya petugas KPK yang dipimpin saudara Christian. Pada saat itu, saya baru saja makan malam dan siap-siap untuk pulang,” kata Patrialis.
Patrialis menuturkan saat itu ia sedang bersama dengan istri, ada anak, cucu dan keponakannya. Tiba-tiba penyidik KPK datang..
“Pak Patrialis Akbar saya dari KPK”, ujar petugas KPK sambil memperlihatkan identitas.
“Ada apa?”, sahut Patrialis.
“Saya minta saudara ikut ke kantor,” kata petugas KPK.
“Urusannya apa?” tanya Patrialis.
“Saudara tidak usah berdebat, kooperatif saja, saya minta saudara ikut saya,” kata petugas KPK.
“Ini penangkapan atau apa? Mana surat tugasnya?” tanya Patrialis.
“Sekali lagi kooperatif, kalau tidak akan saya terangkan di depan umum,” kata petugas KPK.
Atas perkataan petugas KPK tersebut, Patrialis merasa seperti diancam. Namun, Patrialis tetap kooperatif dan mengikuti ajakan tersebut.
Dalam pembelaannya, Patrialis menyebut bahwa KPK tidak menemukan barang bukti apapun ketika ia ditangkap. Begitu pula tidak ada teriakan dari khalayak ramai.
“Saya diinterogasi lebih dari 1×24 jam. Harusnya, kalau Operasi Tangkap Tangan (OTT), kan tidak ada interogasi 1×24 jam. Harusnya saya langsung diberikan kepada penyidik beserta dengan barang bukti,” kata Patrialis.
Patrialis juga menyayangkan konferensi pers yang dilakukan oleh pimpinan KPK yang menyebutkan bahwa dirinya tertangkap tangan bersama dengan seorang wanita.
“Konferensi pers itu tidak fair yang mulia. Sampai detik ini, KPK tidak pernah mampu menunjukkan barang bukti mana yang mereka dapatkan itu,” tambahnya lagi.
Dari konferensi pers tersebut, kata Patrialis, media-media kemudian memberitakan dengan pemberitaan yang luar biasa.
“Disebutkan bahwa saya tertangkap di tiga tempat sekaligus yang mulia. Ada yang mengatakan saya tertangkap di hotel esek-esek, ada yang mengatakan saya tertangkap di satu tempat kos mewah, ada yang mengatakan saya tertangkap di hotel Grand Indonesia. Luar biasa ini yang mulia,” kata Patrialis sambil tersenyum.
Dalam penuturannya di depan Majlis Hakim, Patrialis menyebut bahwa kemungkinan ini adalah cara terbaik untuk menghancurkan karakternya di mata publik.
Begitulah sepenggal kisah korban OTT oleh KPK. (*mk)