Nusantarakini.com, Jakarta –
Dalam beberapa minggu ini masyarakat ramai mengeluh adanya peningkatan tarif listrik PLN. Masyarakat mengeluhkan adanya peningkatan pengeluaran sebesar 30 persenan dari biasa yang mereka keluarkan dalam sebulan.
Masyarakat kontan saja ramai-ramai menuduh pemerintah dalam hal ini PLN telah meningkatkan biaya tarif listrik secara diam-diam. Hal ini disebabkan pemerintah selama ini tidak memberikan pengumuman atau pemberitahuan akan adanya peningkatan tarif listrik.
Menanggapi keluhan masyarakat ini, pemerintah akhirnya memberikan klarifikasi kepada masyarakat. Menurut pemerintah, informasi adanya kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) adalah tidak benar. “Tidak benar ada kenaikan tarif dasar listrik,” ujar Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (12/6/017).
Menurut Teten, selama ini ada dua kategori konsumen listrik bersubsidi. Pertama, konsumen 450 VA, yang mendapat subsidi sebesar Rp 23,94 triliun. Kedua, konsumen 900 VA, yang mendapat subsidi sebesar Rp 5,78 triliun.
Per 1 Januari 2017, sebagian besar konsumen 900 VA dipindahkan menjadi konsumen dengan tarif non-subsidi. Hal ini yang kemudian dirasakan oleh konsumen sebagai peningkatan tarif listrik.
Teten menjelaskan, pemindahan konsumen 900 VA menjadi non-subsidi karena banyak konsumen kategori ini yang berasal dari ekonomi menengah ke atas. “Subsidi itu bukan untuk orang mampu,” tegas Teten.
Lebih lanjut Teten menjelaskan, jumlah konsumen listrik 450 VA yang tetap mendapatkan subsidi mengalami kenaikan signifikan. Hal ini dikarenakan adanya program pemasangan jaringan listrik baru yang menyasar daerah-daerah yang selama ini tak dialiri listrik. “Intinya, di satu sisi kalangan ekonomi mampu dipindahkan ke tarif listrik non-subsidi, tapi penerima subsidi listrik di Indonesia semakin banyak,” kata Teten, bekas tim sukses Jokowi saat Pilpres lalu.
Namun berdasarkan laporan masyarakat, PLN sudah tidak menerima pemasangan jaringan listrik baru 450 VA. PLN hanya menerima pemasangan jaringan listrik baru 900 VA. Bila hal ini benar maka ini sesungguhnya hanya akal-akalan pemerintah alias PLN untuk menaikan tarif listrik.