Nusantarakini.com, Jakarta –
Apa maksud bahasa dan kalimat ini, “mulut manis akan tetapi hati bejat”? Mulut manis adalah sewaktu mengeluarkan kata-kata di depan umum semuanya serba manis. Semua yang mendengar pun seakan terhipnotis atau seperti orang yang sedang jatuh cinta.
Lalu mengapa bisa ada dibarengi dengan kalimat kata kasar “bejat” itu? Tindakan yang tidak sesuai dengan apa yang pernah di ucapkan, atau tindakan dan ucapan perbedaannya terbalik. Misalnya ucapannya serba manis akan tetapi tindakannya mencerminkan serba jahat, ini lah yang disebut hati bejat.
Pada umumnya “mulut manis hati bejat” itu profesinya para aktor politik busuk. Mereka selalu menganggap politik itu kotor, padahal sesungguhnya politik itu tidak kotor, mereka lah para aktor politik busuk yang mengotorinya.
Sehingga mereka selalu jadikan kalimat “politik itu kotor” sudah seperti kata-kata sapaan sehari-hari saja bagi mereka. Atau sering disebut “seperti wajah tak berdosa”. Contoh mereka bisa menyebut kalimat seperti ini, “walah korupsi itu biasa lah”. Gila gak, “korupsi itu biasa”.
Jadi solusinya, mulai sekarang kita tetap boleh saja dan harus menampung juga kata-kata manis dari seseorang dan juga boleh terus kita berikan dukungan kepada orang yang sering mengeluarkan kata-kata manis. Sebab kata-kata manis ini mengandung energi positif, sedangkan kata-kata kasar mengandung energi negatif.
Satu hal yang perlu kita sadari juga, bahwa tidak semua orang yang berkata-kata manis kemudian tindakannya jahat, banyak juga yang kata-katanya manis lalu tindakannya baik.
Nah yang paling penting untuk mengambil penilaian dari seseorang, yang harus benar-benar kita perhatikan serta kita analisis itu adalah tindakan seseorang itu sesuai atau tidak dengan ucapannya? Itu harus bisa kita pastikan tindakannya berdasarkan fakta dan kenyataan atau apa adanya, kemudian kita melakukan check and balance.
Dan juga jangan lupa, kita sendiri tetap harus berusaha untuk terus menerus dan pastikan tetap bertindak menjadi orang baik yang bijaksana.
Jangan sampai kita hanya bisa memasang di profile sosmed kita, “Saya Pancasila”, namun tindakan kita bertentangan dengan Pancasila. Seperti contoh: tindakan yang mencerminkan Rasis, tidak menghargai perbedaan, tidak menghargai sesama manusia, dan sering tidak bijaksana dalam melakukan tindakan terhadap sesama manusia. Itu semua contoh tindakan anti Pancasila.
Satu lagi ciri-ciri tindakan yang sangat bertentangan dengan Pancasila adalah mereka para koruptor yang selama ini berpura-pura baik. Padahal sesungguhnya dari belakang mereka terus menerus berusaha menambah kekayaan dirinya dan kelompoknya dengan cara mencuri uang negara dengan berbagai cara tipu muslihat.
Misalnya seperti contoh, jika mereka para koruptor yang bekerja sama dengan pihak swasta dan pihak asing yang terus menerus mengeruk isi sumber kekayaan alam atau bumi kita. Dimana kita ketahui itu semua hanya menguntungkan dirinya, kelompoknya, pihak swasta dan pihak asing saja. Sedangkan untuk bangsa dan negara hanya sekedar nilai bohong-bohongan saja. Hal inilah yang sering saya sebut tindakkan yang sangat jelas bertentangan dengan Pancasila dan juga sangat bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945 terutama ayat 2 dan ayat 3.
Solusinya adalah sebagai pejabat negara yang cerdas dan bijaksana, yang harus memiliki jiwa idealis dan jiwa negarawan. Maka kita harus melakukan segala sesuatu yang pada pokoknya dan atau mengutamakan hal-hal yang menguntungkan bangsa dan negara. Kemudian kita harus selalu berusaha menghindari segala perbuatan yang bisa menimbulkan kerugian bangsa dan negara. [mc]
*Kan Hiung alias Mr. Kan, pengamat sosial dan hukum yang peduli dengan NKRI, tinggal di Jakarta.