Nusantarakini.com, Jakarta –
Dunia Barat dan Timur mengakui sepak terjang dan perjuangan Habib Rizieq Syihab (HRS) dalam membela kebaikan serta mempertahankan kebenaran.
Setiap ada kedzoliman, kebatilan, ketidakadilan dan penistaan dalam hal apapun, HRS selalu tampil untuk melawan dan menumpasnya.
Dan apa yang diperjuangkan oleh HRS sesuai dengan koridor hukum agama dan hukum negara, karenanya setiap HRS tampil terbukti selalu diikuti dan didukung oleh semua komponen dan elemen seluruh anak Bangsa.
Dari sinilah HRS menjadi tokoh fenomenal yang mendunia sebagai pemimpin nasional dan bahkan internasional sehingga mendapatkan julukan dari umat dengan sebutan Imam Besar Umat Islam Indonesia.
Bangsa dan negara Indonesia bersyukur dengan kehadiran HRS menjadi salah satu asset nasional dari Bangsa ini.
Di tengah rasa syukur masyarakat dan rakyat Indonesia, ada saja duri dalam daging yang tidak menyukai kehadiran dan perjuangan HRS dan itulah Sunnatulloh Dan Sunnaturrasul.
Pro dan kontra adalah bagian dari resiko yang mesti ada karena itulah warisan perjuangan dari generasi ke generasi.
Menyikapi kiprah HRS dalam medan jihad tidak ditemukan celah sedikitpun yang bertabrakan dengan koridor hukum agama dan hukum negara.
Meskipun demikian karena kemunculan HRS ditengah-tengah umat melebihi keberadaan presiden dan para tokoh nasional lainnya, HRS memiliki pengikut yang luar biasa besarnya.
Langkah pertama tidak ada satu butirpun Pancasila sebagai dasar negara yang dilanggar oleh HRS.
Langkah kedua tidak ada satu pasalpun UUD 1945 sebagai konstitusi negara yang dilanggar oleh HRS.
Langkah ketiga tidak ada satu pasal pun KUHP (Kitab undang undang Hukum Pidana) sebagai pijakan hukum positip yang berlaku di pengadilan yang dilanggar oleh HRS.
Langkah keempat Undang Undang yang menjadi perangkat hukum negara tidak ada yang dlanggar oleh HRS.
Langkah kelima PP (Peraturan Pemerintah) perangkat hukum selajutnya tidak ada yang dilanggar oleh HRS.
Semua langkah dari berbagai sisi tidak ada satupun yang mampu menjerat kiprah dan sepak terjang HRS.
Melihat dari hal tersebut maka diciptakanlah rekayasa yang paling ampuh dan mujarab yang dinamakan dengan makhluk yang bernama FITNAH.
Fitnah disebar luaskan untuk membunuh karakter (character assassination) HRS.
Dengan makhluk yang bernama FITNAH tersebut maka dijeratlah HRS atas nama chatting sex atau perselingkuhan via media.
Dari sinilah menyeruak menjadi bulan bulanan berita mulai dituduh perselingkuhan,ditetapkan sebgai tersangka, dijadikan buronan, dan dijadikan daptar pencarian orang (DPO).
Banyak kejanggalan, aneh, tidak adil, licik dan lain-lain dalam hal kasus HRS ini.
Pengunduh dan penyebar fitnah tersebut belum diketahui apalagi ditangkap tiba-tiba HRS sudah ditetapkan jadi tersangka.
100 persen penduduk Indonesia yang waras dan berakal sehat tidak ada satupun yang mempercayai hal tersebut.
Tapi demikianlah drama dan tragedi hukum yang sedang diberlakukan.
Apapun bisa dilakukan dengan segala rekayasa buatan manusia, yakinlah tidak akan berdampak apa-apa karena Allal SWT tidak akan membiarkan kedzoliman yang direkayasa oleh manusia.
HRS tetap akan menjadi pejuang dan pahlawan di hati seluruh rakyat Indonesia.
Kita akan terus melihat dan berdoa siapa nanti yang akan binasa lebih dahulu bagi si pembuat rekayasa. [mc]
*KH. Tb. Abdurrahman Anwar Al Bantany.