NusantaraKini.com
Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir, Bahrain, Yaman dan Maladewa menyatakan mereka memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar.
Kerajaan Saudi membuat pengumuman tersebut melalui siaran pers yang dikelola negara pada Senin pagi, dengan mengatakan bahwa pihaknya mengambil tindakan atas yang disebutnya sebagai perlindungan keamanan nasional.
Kantor berita tersebut mengeluarkan sebuah pernyataan yang menuduh Qatar “menyimpan banyak kelompok teroris dan sektarian yang bertujuan menciptakan ketidakstabilan di wilayah ini”.
Tiga negara Teluk memberi kesempatan pelancong dan warga Qatar untuk meninggalkan negara mereka, kantor berita Reuters melaporkan.
Saudi juga menutup perbatasan dan menghentikan lalu lintas udara dan laut dengan Qatar, mendesak “semua negara dan perusahaan persaudaraan untuk melakukan hal yang sama”.
Pernyataan tersebut tampaknya sesuai dengan pengumuman sebelumnya oleh Bahrain, yang juga memotong hubungan dan menghentikan lalu lintas udara dan laut antara kedua negara.
Kementerian luar negeri Bahrain mengeluarkan sebuah pernyataan yang mengatakan akan menarik misi diplomatiknya dari ibukota Qatar, Doha, dalam waktu 48 jam dan semua diplomat Qatar harus meninggalkan Bahrain dalam periode yang sama.
UEA mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya telah memutus semua hubungan dengan Qatar. Ia juga memerintahkan warga Qatar untuk meninggalkan negara tersebut dalam waktu 14 hari dan melarang warganya untuk bepergian ke Qatar.
Mesir juga mengumumkan penutupan wilayah udara dan pelabuhan untuk semua transportasi Qatari “untuk melindungi keamanan nasionalnya”, kata kementerian luar negeri dalam sebuah pernyataan.
Kemudian pada hari Senin, Maladewa mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka mengambil keputusan untuk memutuskan hubungan diplomatik “karena penolakan tegas terhadap kegiatan yang mendorong terorisme dan ekstremisme”.
Kementerian luar negeri Qatar mengatakan bahwa mereka menyesalkan tindakan negara-negara Arab, dan menyebut keputusan tersebut “tidak dapat dibenarkan”.
“Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan didasarkan pada klaim dan tuduhan yang sebenarnya tidak memiliki dasar,” kata pernyataan tersebut, mereka juga menambahkan bahwa keputusan tersebut “tidak akan mempengaruhi kehidupan normal warga negara dan penduduk”.
“Tujuannya jelas, dan ini untuk menjatuhkan kedaulatan kepada negara. Hal ini dengan sendirinya merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan [Qatar] sebagai sebuah negara,” tambahnya. (sumber Al jazeera) (FTN)