Analisa

Mr. Kan: Kasus Korupsi Alkes, Nama Amien Rais Seperti Baru Keluar dari Freezer

Nusantarakini.com, Jakarta – 

16 Mei 2017 Amien Rais tantang Luhut Binsar Pandjaitan untuk adu data soal penolakan reklamasi pantai Jakarta Utara. LBP tampak cukup keras kepala dan kekeh harus lanjutkan proyek rekramasi itu, yang mana perijinannya sudah kita ketahui mengalami sejumlah besar cacat hukum.

Apa saja fungsi, manfaat keuntungan bagi bangsa dan negara atas proyek rekramasi Itu? Sekarang tolong tanyakan LBP. Saya ibaratkan sebuah lahan tanah besar dan luas warisan nenek moyangmu.

Mau gak di atas dan di dalam pekarangan lahan tanah anda itu saya dirikan bangunan, kemudian saya bayar kontribusi 15% kepada anggota keluarga anda? Dan berapa pun jumlah yang saya bayar hanya saya dan anggota keluarga anda yang tahu saja, sedangkan anda dan satu keluarga tidak banyak tahu tentang bayaran itu.

Saran dari saya, reklamasi boleh saja, tapi semuanya harus kembali lagi milik bangsa dan negara, harus memberikan manfaat untuk bangsa dan negara. Selama pembangunan proyek reklamasi berlangsung pastikan tidak ada hal-hal yang menggangu dan yang merugikan bangsa dan negara.

Jika proyek reklamasi yang besarnya hanya menguntungkan pihak swasta itu jelas bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945 terutama ayat 3 dan ayat 2.
https://www.google.com/amp/s/app.kompas.com/amp/nasional/read/2017/05/16/17023881/amien.rais.tantang.luhut.adu.data.dengan.para.penolak.reklamasi?espv=1.

Hanya berselang waktu 15 hari, kemudian pada 31 Mei 2017 Amien Rais disebut menerima uang Rp. 600 juta dalam korupsi alat kesehatan (alkes) Kementerian Kesehatan tahun 2005. Kasus ini aneh tapi nyata lagi, timbul sejumlah besar pertanyaan dari saya :

1). Mengapa kasus korupsi begitu lama baru mau di bongkar sekarang?

2). Apakah selama ini kasus korupsi memang betul seperti ada freezernya? Sehingga kasus korupsi sudah mirip dengan makanan yang dibekukan di dalam freezer. Pada saat ingin membutuhkan makanan tersebut baru dibongkar keluar dan dihangatkan hingga sampai bisa dimakan?

3). Jika benar adanya cara itu, apakah cara pemberantasan korupsi seperti itu tidak tampak konyol sekali? Cara memberantas korupsi seperti itu bisa diibaratkan adanya peperangan yang sedang saling serang antara kedua belah pihak oposisi! Atau sepertinya begini, “Siapa berani lawan kami, akan kami bongkar!!” Apakah terjadinya seperti ini?

4). Mengapa bisa kebetulan sekali ada perlawanan Amien Rais baru ada pembongkaran kasus ini ?

Menurut saya jika benar adanya cara memberantas korupsi seperti itu, maka saya katakan sangat konyol sekali. Mengapa? Karena korupsi (KKN) akan makin merajarela, sebab akan terjadi saling menyandera dan tersandera seperti yang saya duga selama ini.

Mungkin gak pelaku korupsi alkes saudara mantan menteri Siti Fadilah Supari yang sejak tahun 2005, kemudian rekening bank pelaku baru dibuka tiga hari kemarin? Ini tidak bisa diterima oleh akal sehat saya!

Saran dari saya, setiap pelaku korupsi siapapun dia harus segera dibasmi sampai ke akar-akarnya. Seperti kasus korupsi E-KTP, BLBI, Century, Hambalang, 5700 PNS Fiktif itu jelas sekali pemberantasannya gak tuntas-tuntas dan sangat mirip dengan permainan sinetron saja.
http://m.tribunnews.com/nasional/2017/05/31/amien-rais-disebut-menerima-uang-rp-600-juta-dalam-korupsi-alkes-kementerian-kesehatan-tahun-2005. [mc]

*Kan Hiung alias Mr. Kan, pengamat sosial dan hukum yang cukup kritis dari Komunitas Tionghoa, tinggal di Jakarta.

Terpopuler

To Top