Utang Indonesia Meroket Jadi Rp 3.667 Triliun Per April 2017. Siapa Bakal Menanggung?

Nusantarakini.com, Jakarta –

Berdasarkan data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Selasa (30/5/2017), menyebutkan per akhir April 2017, total utang pemerintah pusat mencapai Rp 3.667,41 triliun.

Jumlah utang ini mengalami peningkatan dibanding bulan Maret 2017. Pada bulan Maret lalu tercatat jumlah utang pemerintah sebesar Rp 3.649,75 triliun. Artinya ada peningkatan utang secara signifkan sebesar Rp 17 triliun selama sebulan.

Disebutkan utang pemerintah ini sebagian besar dalam bentuk surat utang atau Surat Berharga Negara (SBN). Hingga bulan April 2017, nilai penerbitan SBN mencapai Rp 2.932,69 triliun. Sementara pada akhir Maret 2017 mengalami peningkatan s Rp 2.912,84 triliun.

Sedangkan utang pemerintah dalam bentuk pinjaman (baik bilateral maupun multilateral) pada bulan April 2017 tercatat Rp 734,71 triliun. Bulan Maret 2017 mengalami penurunan sebesar Rp 738,2 triliun.

Berikut data perkembangan jumlah utang pemerintah pusat sejak tahun 2000 hingga 2016:
2000: Rp 1.234,28 triliun
2001: Rp 1.273,18 triliun
2002: Rp 1.225,15 triliun
2003: Rp 1.232,5 triliun
2004: Rp 1.299,5 triliun
2005: Rp 1.313,5 triliun
2006: Rp 1.302,16 triliun
2007: Rp 1.389,41 triliun
2008: Rp 1.636,74 triliun
2009: Rp 1.590,66 triliun
2010: Rp 1.676,15 triliun
2011: Rp 1.803,49 triliun
2012: Rp 1.975,42 triliun
2013: Rp 2.371,39 triliun
2014: Rp 2.604,93 triliun
2015: Rp 3.098,64 triliun
2016: Rp 3.466,96 triliun

Dari data ini nampak utang pemerintah pusat terus mengalami peningkatan secara signifikan. Dibawah pemerintahan Jokowi, utang pemerintah pusat mengalami peningkatan secara signifikan. Utang yang besar ini digunakan untuk membangun infrastruktur sesuai janji politik di masa kampanye dulu. Namun pembangunan yang berlandaskan uang hasil utang adalah sangat berbahaya. (mk)