Nasional

Menyikapi Kasus Apartemen Jakarta, Mr. Kan Ungkap Kebusukannya

Nusantarakini.com, Jakarta – 

Koordinator Jaringan Anti Kejahatan, Kan Hiung mengatakan bahwa amburadulnya penyelesaian kasus apartemen menjadi sangat berat. Hal ini dikarenakan ternyata developer tersebut membangunnya di atas tanah Pemda DKI.

“Ini sebuah kasus apartemen yang sangat berat, developer serakah membangun sebuah apartemen dan ternyata itu tanah Pemda DKI,” kata Kan Hiung kepada Nusantarakini.com, Jakarta (28/5/2017).

Menurut Mr. Kan, panggilan akrab Kan Hiung, mengapa hal ini bisa terjadi dikarenakan merupakan kasus berlapis. Dimana sejak 2006 dan Juni 2007 masuk Meja Hijau, namun hingga detik ini belum ada penyelesaian.

“Saya amati kasus ini jelas sekali, akan tetapi karena hukum sudah tidak jelas, maka berjalan dengan penuh akal-akalan,” tutur pengamat sosial dan hukum ini.

Mr. Kan  menarik garis merah kasus serupa seperti “jeruk makan jeruk”, terutama: Pemprov DKI membeli tanah sendiri di Cengkareng Barat, Taman BMW, Sumber Waras, Eks Kedubes Inggris, Reklamasi. Bahkan Saat Anies kampanye pernah bersuara, “ada mall di Jakarta yang berdiri di Atas lahan hijau.

“Saya menduga kuat kasus ‘jeruk makan jeruk’,  yang artinya tanah Negara diakalin oleh sekelompok pihak. Kasus ini kalau dibongkar tentu akan banyak terungkap kejadiannya,” ungkap Mr. Kan.

“Ahok sama sekali tidak bisa menyelesaikan, bahkan cenderung diam saja. Padahal korbannya ribuan, salah satunya Kho Seng Seng. Seharusnya Gubernur DKI bisa menyelesaikannya dan tidak diam Seperti pura-pura tidak tahu. Kalau ngomong mulutnya lebih manis dari Gula Jawa. Itu yang saya sering sampaikan Ahok Pembohong,” tandas Mr. Kan mengakhiri dengan nada sedikit geram. [mc]

Terpopuler

To Top