Nasional

Polisi Siap Ambil Alih Tugas KPK. Dengan Catatan?

Nusantarakini.com, Jakarta –

Kinerja KPK saat ini sedang mendapat sorotan yang tajam. Kinerja KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi dianggap kurang memuaskan. Sejauh ini belum ada prestasi besar KPK dalam mengungkap kasus-kasus korupsi. Yang ada, KPK malah mengurusi korupsi-korupsi kelas teri.

Buruknya kinerja KPK saat ini kemudian memunculkan wacana untuk​ menyerahkan tugas pemberantasan korupsi kepada kepolisian. Hal ini terungkap dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/5).

Pada saat rapat Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw mengusulkan, agar Polri segera mengambil alih tugas KPK dalam memberangus tindak kejahatan korupsi. Menurut Wenny, Polri mampu mengambil alih tugas KPK dengan lebih baik. “Saya yakin Bapak (Kapolri) bisa mengambil seluruh penyelidikan dan lebih baik dari yang sekarang,” ujar Wenny.

Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan pihak kepolisian siap mengambil alih tugas KPK jika mendapat dukungan dari Komisi III DPR RI. “Kalau ditanya apakah Polri siap mengambil alih tugas KPK, saya kira sangat siap,” jelas Tito.

Kapolri beralasan karena Polri memiliki jumlah personel yang memadai mengambil alih tugas KPK. Polri memiliki personel mulai dari Polda, Polres hingga Polsek. “Saya kira kalau seluruh anggota dikerahkan akan siap,” tegas Tito.

Namun untuk mengambil alih tugas KPK dalam pemberantasan korupsi, harus ada syaratnya. Menurut Tito, kepolisian harus didukung dengan anggaran yang besar. Komisi III DPR RI harus menambah lebih besar lagi anggaran kepolisian. “Perlu dukungan penganggaran di kepolisian. Kesejahteraan mereka perlu ditingkatkan dan gaji khusus,” papar Tito.

Syarat lainya, jika Polri harus mengambil alih tugas KPK, adalah harus dibentuk korps didalam Polri yang khusus menangani tindak kejahatan korupsi. “Memperkuat strukturnya, bila perlu dibuat Korps,” ujar Tito.

Terpopuler

To Top