Politik

Faizal: Fakta Separatis Katolik, Kenapa HTI yang Dibubarkan?

Nusantarakini.com, Jakarta – 

Menko Polhukam Wiranto dengan terpaksa mengumumkan pembubaran HTI sehari sebelum hakim menjebloskan penista agama alias Ahok ke penjara.

Kedua peristiwa tersebut saling berkaitan. Menegaskan bahwa Ahok boleh dipenjarakan tapi HTI juga harus dibubarkan dengan tudingan anti Pancasila.

Bukan hanya HTI, tapi ancaman serupa juga diarahkan pada FPI yang dinilai sangat giat melawan kejahatan konglomerat aseng dan agresif menuntut Ahok dipenjarakan.

Celakanya instruksi pembubaran HTI datang dari Presiden Jokowi atas masukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan hasutan opini media pro Istana.

Jelas membuat Wiranto tidak berdaya, hanya bisa mengirimkan pesan politik yang sangat elok dan strategis. Dengan tujuan umat Islam melakukan perlawanan. Reaksi itulah yang sesungguhnya dinantikan.

Sebab Wiranto sangat memahami, bahwa pembubaran HTI secara sepihak oleh pemerintah adalah tindakan ilegal. Justru sebaliknya HTI makin menuai simpatik dan dukungan luas dari umat Islam.

Artinya tanpa keputusan pengadilan maka instruksi Presiden membubarkan HTI hanyalah bualan dan bentuk ekspresi kebencian membabi-buta kepada Islam.

Jangan lupa, fakta menunjukan dengan sangat jelas bahwa misionaris Katolik merupakan kelompok anti Pancasila dan terbukti terlibat gerakan separatis.

Setelah rezim Soeharto tumbang, Uskup Belo dan gereja Katolik terlibat melakukan gerakan separatis melepas provinsi Timor Timur (kini Timor Leste) dari wilayah NKRI.

Kejahatan separatis tersebut bahkan telah ditularkan melalui jaringan dan aktivitas gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Namun mengapa perilaku busuk misionaris Katolik dibiarkan dan tidak disebut: Misionaris Katolik anti Pancasila dan jaringan ormas maupun gereja yang terlibat dibubarkan? [mc]

*Faizal Assegaf, Ketua Progres 98.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

To Top