Nusantarakini.com, Jakarta –
Upaya pembentukan tim pencari fakta (TPF) kasus penyiraman air keras ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ternyata tidak mendapat dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Partai berlogo sapi gemuk beralasan bahwa pembentukan tim tersebut sekarang belum tepat.
Dilansir SINDOnews, hal ini seperti yang disuarakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu yang mengatakan, proses hukum kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan sebaiknya diserahkan ke aparat kepolisian.
“Bahkan, kata dia Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menginginkan kasus tersebut ditangani aparat kepolisian,” ujar Masinton kepada SINDOnews, Minggu (16/4/2017).
“Belum perlu dibentuk tim pencari fakta,” tambahnya.