Nusantarakini.com, Jakarta –
Ditemukannya fakta kecurangan yang semakin brutal dan tajam oleh pasangan calon (paslon) Ahok-Djarot dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 ini, akhirnya membuat Tim Hukum dan Advokasi Anies-Sandi kembali melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
Dikutip Teropongsenayan.com, Wakil Ketua Tim Advokasi Anies-Sandi, Yupen Hadi menyampaikan bahwa mereka menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pendukung dan relawan paslon nomor 2, Ahok-Djarot.
“Sepekan jelang putaran final Pilgub DKI 2017, pendukung paslon nomor 2, Ahok-Djarot kian masif dan brutal melakukan sejumlah pelanggaran Pemilukada,” papar Yupen Yupen di Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara, Rabu (12/4/2017).
Menurut Yupen, setidaknya ada tiga kasus yang dinilainya merupakan pelanggaran berat yakni soal politik uang berbentuk bagi-bagi sembako.
“Laporan kami hari ini disertai bukti-bukti yang kuat. Pihak lawan sedang gencar membujuk warga dengan sembako. Mereka bagi-bagi beras, gula, minyak dan lain-lain,” bebernya.
Yupen juga mengungkapkan, ada juga tiga dugaan pelanggaran dari kelompok relawan resmi Ahok-Djarot, yaitu relawan Badja. Bahkan, jajaran Bank DKI juga disebut mulai ikut-ikutan ‘bermain.’
“Soal pencairan uang senilai Rp 600 ribu kepada warga lansia. Ini terjadi di kantor cabang Pecenongan, Cempaka Putih Barat, dan Pramuka,” ungkapnya.
“Hari ini, para lansia tiba-tiba mengantri di Bank-bank DKI untuk pencairan dana Rp 600 ribu. Kami mempertanyakan uang itu dari mana? Kalau dari program Pemda DKI kapan proses anggarannya dibahas dengan DPRD? Kok bisa dadakan begitu? Atau jangan-jangan dari uang pribadi Ahok?,” kata Yupen dengan nada tanya penasaran.
Adapun yang ketiga, sambung dia, adalah munculnya selebaran gelap di sejumlah media sosial.
“Di situ tertulis: jika Anies-Sandi kalah, maka umat Islam akan melakukan revolusi,” ungkap Yupen.
“Itu sangat memojokkan pihaknya, sebab Anies-Sandi sangat pro-Pancasila, mendukung keberagaman dan mengamalkan nilai-nilai kebaikan,” pungkasnya. (mr/icl)