Warkop-98

Masjid Raya Jakarta Barat Kerja Nyata Ahok-Djarot? Pengamat: Klaim Palsu Doang!

Nusantarakini.com, Jakarta – 

MASJID RAYA JAKARTA BARAT KERJA NYATA AHOK-DJAROT, KLAIM PALSU DOANG

Oleh: Muchtar Effendi Harahap (NSEAS)

Diberitakan media massa dan media sosial, Presiden Jokowi akan meresmikan Masjid Raya Jakarta Barat 16 April mendatang. Sekda Pemprov DKI Saefullah menyampaikan, Masjid Raya tersebut akan diberi nama Masjid KH Hasyim Ashari.

Pendukung buta Ahok (buta data, buta fakta dan buta angka) gunakan Masjid ini sebagai “kerja nyata Ahok-Djarot”. Fasilitas Agama Islam ini pun dijadikan bahan kampanye Paslon Ahok-Djarot utk raih suara pemilih umat Islam.

Betulkah pembangunan Masjid Raya Jakarta sebagai Kerja Nyata Ahok-Jarot ? Tidaklah. Itu klaim palsu doang !!!

Pembangunan Masjid ini dimulai saat Jokowi sebagai Gubernur. Prakarsa pembangunan Masjid disetujui DPRD tahun 2012. Mulai dikerjakan Gubernur Jokowi tahun 2013. Jokowi meletakkan batu pertama pembangunan Masjid, dinamai Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari, seorang pendiri NU dan suku Jawa.

Gubernur Ahok hanya mengandalkan eruskan. Klaim kerja nyata Ahok-Djarot adalah manipulasi fakta sejarah. Selama 5 tahun, Pemprov DKI hanya mampu bangun satu unit Masjid Raya se-DKI, padahal ada 5 Kotamadya dan Satu Kabupaten.

Masjid itu harus bernuansa budaya Betawi, bukan Jawa. Jadi sangat mengada ngada kalau nama masjid diganti nama bukan orang Betawi. Tidak sesuai dgn semangat awal pembangunan.

Berdasarkan Perda No.2 Tahun 2012 tentang RPJMD Provinsi DKi tahun 2014-2017, ada kebijakan penataan bangunan dan gedung pemerintah yang bernuansa budaya Betawi. Urusan perumahan rakyat membangun Masjid Raya bernuansa Betawi di Jakarta Barat. Target capaian terbangunnya satu Masjid Raya bernuansa budaya Betawi di Jakarta Barat. Bernuansa budaya Betawi tentu saja bermakna produk masyarakat Betawi, bukan masyarakat Jawa seperti KH Hasyim Ashari. Manipulasi nama tokoh hanya untuk kepentingan politik suara pemilih NU di DKI dalam Pilkada 2017 tentu harus dihilangkan. Nama Masjid sangat layak diambil dari Tokoh Masyarakat Betawi, bukan Jawa.

Sesuai regulasi, target selesai pembangunan Masjid pada tahun 2016. Tetapi, kenyataannya mundur hingga April 2017. Terjadi keterlambatan waktu finalisasi pekerjaan fisik.

Pemprov DKI hanya berencana membangun 1 (satu) unit Masjid Raya di DKI utk lima tahun anggaran berlangsung (2013-2017).

Pendukung buta Ahok lalu jadikan peresmian Masjid ini sebagai bahan untuk kampanye bahwa Ahok “care” terhadap umat Islam DKI, bukan Penista Agama Islam.

Betulkah? Jawaban ada pada data, fakta dan angka di bawah ini. Ternyata Gubernur Ahok telah bersikap dan mengeluarkan kebijakan
merugikan kepentingan umat Islam DKI (pendapat.id). Yakni Ahok:
1. Mengeluarkan pernyataan tidak pantas berhubungan dengan ayat Al Qur’an. Kini dia telah menjadi Terdakwa penista agama Islam.
2. Mengeluarkan pernyataan tidak jujur terkait sekolah Islam 9 tahun. Padahal, ia tidak pernah bersekolah di sekolah Islam.
3. Bersikeras menentang Peraturan Menteri Perdagangan melarang penjualan minuman keras.
4. Mengeluarkan pernyataan tidak pantas terkait minuman keras saat terjadi polemik tuntutan pelarangan miras. Ia mempertanyakan salahnya bir dan apakah ada orang mati karena bir.
5. Mengusulkan melegalkan prostitusi.
6. Mengusulkan membuat Apartemen Khusus untuk pelacuran.
7. Mengusulkan membuat PSK bersertifikat.
8. Mengeluarkan pernyataan tidak pantas saat terjadi polemik pelegalan prostitusi yaitu menyebut orang Indonesia munafik.
9. Mengeluarkan pernyataan tidak pantas, akan meresmikan Lokalisasi Pelacuran Kalijodoh jika berada dalam jalur hijau.
10. Mengusulkan menghapuskan cuti bersama di saat lebaran.
11. Mempersoalkan kewajiban berbusana muslim di Sekolah bagi Siswa-Siswi Muslim di Hari Jum’at.
12. Mengeluarkan pernyataan tidak pantas, menyebut jilbab seperti serbet.
13. Mengeluarkan kebijakan mengganti kewajiban seragam Muslim di hari Jum’at (jilbab) dengan kebaya encim. Kebijakan ini ditarik kembali setelah mendapat banyak protes.
14. Membuat kebijakan standar ganda penggunaan Monas sebagai tempat kegiatan ibadah. Ia melarang tabligh akbar tetapi mengizinkan perayaan paskah.
15. Mengeluarkan pernyataan tidak pantas, saat melarang Tabligh Akbar di Monas, mempertanyakan apakah Tuhan tidak mendengar jika tidak di Monas.
16. Mengeluarkan kebijakan larangan pemotongan hewan Qurban di Sekolah.
17. Banyak melakukan penggusuran pemukiman warga, memakan korban rumah ibadah.
18. Merencanakan menjadikan Masjid Luar Batang sebagai tempat wisata dan membangun plaza di depannya.
19. Merobohkan jembatan penghubung Masjid Luar Batang dan Warga Kampung Aquarium.
20. Tidak kunjung membangun Masjid bersejarah Taman Ismail Marzuki setelah dirubuhkan.
21. Mengusulkan penghapusan SKB 2 Menteri tentang pembangunan Rumah Ibadah. SKB 2 Menteri mengharuskan pembangunan rumah Ibadah mendapat persetujuan masyarakat setempat.

Intinya, pembangunan Masjid Raya Jakarta Barat bukan kerja nyata Ahok-Djarot. Itu hanya klaim palsu doang. Sebaliknya, Ahok justru bersikap merugikan kepentingan umat Islam.

Gubernur baru DKI jangan teruskan sikap Gubernur lama terhadap kepentingan umat Islam. Lakukan hubungan sinerjik dan strategis dengan umat Islam DKI sehingga terlaksana sukses implementasi visi, misi dan program Gubernur baru yang dijanjikan dalam kampanye Pilkada 2017.
Ajukan dan laksanakan program pembangunan Masjid Raya di Kota/Kabupaten luar Kota Jakarta Barat. Jangan lagi sakiti hati umat Islam DKI. (mc)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

To Top