Hukum

Mabes Polri Minta Sri Bintang Urungkan Niat Gugat Kapolri Ke Mahkamah Internasional

Nusantarakini.com, Jakarta – 

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian akhirnya akan digugat secara resmi ke pengadilan internasional terkait persoalan makar oleh tim pengacara Sri Bintang Pamungkas.

Mereka saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk pengajuan  gugatan tersebut yang rencananya akan diajukan April 2017. Sedangkan pendaftaran gugatan ini sudah dilakukan tim pengacara Sri Bintang Pamungkas  ke peradilan internasional di Jenewa, Swiss, pada Februari 2017 yang lalu.

Seperti dilansir Publik-News, menanggapi hal itu, Mabes Polri meminta pihak pengacara mengurungkan niatnya untuk membawa kasus makar ini kepada mahkamah internasional. Akan lebih baik, jika gugatan itu dilayangkan melalui praperadilan.

“Ada baiknya bahwa pelaporan itu harusnya diuji melalui pra peradilan bukan ke mahkamah atau pengadilan internasional,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2017).

Martimus menerangkan, negara ini sudah mempunyai aturan tersendiri terkait pihak yang berperkara jika tak terima dengan keputusan yang dikeluarkan oleh institusi kepolisian. Kendati demikian, Martinus mengaku siap apabila nantinya kasus ini dibawa ke Mahkamah Internasional

“Kalau melakukan gugatan ke Mahkamah Internasional silakan saja. Tapi kita patut sadari kita ini negara hukum di mana warga negaranya juga diatur secara hukum,” tambahnya.

“Silakan saja (gugat ke pengadilan internasional), kami menghadapinya,” tegas Martinus mengakhiri. (Fq/mc)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

To Top