Nasional

Ketika Sehelai Buku Ditakuti Rezim

Nusantarakini.com, Jakarta – Hari-hari ini, di tengah kegeraman masyarakat dengan naiknya harga-harga, terselip pula isu yang mengherankan banyak kalangan.

Mengapa mengherankan? Karena ini hanya masalah sepele. Soal buku berwarna hitam, merah dan putih.

Buku ini tidak meledak jadi perhatian masyarakat manakala penulisnya tidak dipolisikan. Ditambah pula kabar bahwa yang membelinya pun akan dipidanakan.

Membeli sebuah buku dipidanakan? Yah begitulah kabarnya. Dan itu hanya terjadi di era ini. Anehnya, hingga hari ini sejak Bambang Tri ditangkap polisi, warga tidak tahu bagaimana kabar terakhir sang penulis: apakah masih ada atau bagaimana.

Ketika alat kekuasaan di suatu negara dimajukan untuk menangani suatu karya intelektual, maka di situ kemunduran peradaban ilmiah sedang terjadi. Bukankah harusnya karya dilawan dan ditandingi dengan karya?

Kalau karya dihadapi dengan alat kekerasan negara, maka suatu saat orang Indonesia akan malas berpikir. Ketika malas berpikir terjadi dan meluas, maka bangsa itu hakikatnya sudah mati. Dan bangsa itu akan dengan mudah diambilalih oleh bangsa lain atau musuhnya.

Harusnya cara penyelesaian yang ditempuh jika memang isi buku tersebut banyak yang tidak disetujui oleh pihak-pihak terkait, tentu lebih tepat kebenaran isi suatu buku diuji melalui forum intelektual, bukan malah oleh aparat kekuasaan.

Itu kalau bangsa ini menghargai produk pikiran dan kemerdekaan akal. Sebab harus diingat, kemerdekaan bangsa ini bermula dari gerakan pemikiran. Sebaliknya penjajah Belanda mempertahankan kekuasaannya dengan manipulasi dan pembungkaman pikiran dan turunan aksinya. (sdp)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

To Top