Nasional

Bambang Tri Penulis Jokowi Undercover Diperiksa Mabes Polisi Hari Ini, Ini Suratnya

Nusantarakini.com, Jakarta –

Bambang Tri, penulis Jokowi Undercover, hari ini akan diperiksa Mabes Polri sebagai saksi dengan dalih dugaan menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian sebagaimana yang terdapat dalam UU ITE.

Lagi-lagi UU ITE digunakan menjerat setelah sebelumnya Rizal dan Jamran juga ditahan dengan UU yang sama. UU ITE lama kelamaan telah berganti berfungs menjadi pembungkam suara-suara kritis dari warga.

Masih belum diketahui secara pasti apakah Bambang Tri akan memenuhi panggilan Polisi tersebut.

Menanggapi pasal yang dikenakan kepadanya itu, Bambang Tri melalui account facebooknya berkomentar ringan: “SAYA TIDAK SETUJU DENGAN UU ITE TAPI SAYA TETAP TUNDUK KEPADANYA…
Kalau ada kekuasaan negara yang korupsi dan saya bilang korupsi dan saya sampaikan bukti-buktinya, APAKAH SAYA BISA DISEBUT MENGHINA?
Kalau saya memaki Presiden dan Presiden-nya diam saja, apa saya layak dihukum?” (sed)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

To Top