Nusantarakini.com, Jakarta-
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI Jakarta) sebagai salah satu lembaga pencetus lahirnya Car Free Day di DKI Jakarta meresa sangat dikecewakan dengan beralih fungsinya kegiatan Car Free Day (CFD) menjadi panggung arena Politik oleh beberapa Partai Politik yang melakukan aksinya pada hari Ahad (4/12/2016).
Manager Program dan Kampanye WALHI Jakarta Zulpriadi mengatakan, CFD seharusnya digunakan untuk kegiatan lingkungan hidup, olahraga, seni dan budaya; tapi telah dicemari oleh aktifitas politik beberapa Partai. Hal ini, kata Zulpriadi, jelas-jelas melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2016.
“Banyak atribut partai politik, pemakaian genset untuk panggung-panggung, ini sangat menyalahi esensi dari CFD itu sendiri,” bebernya.
Aktifitas Partai Politik ini, lanjut Zulpriadi, tentu sangat merugikan masyarakat yang niatnya ingin berolahraga dan menikmati akhir pekannya.
Zulpriadi juga mengkritisi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta cenderung tebang pilih dan cenderung “tajam ke bawah, tumpul ke atas” dalam penegakan Perda dan hukum.
“Contohnya, pemprov DKI Jakarta sangat massif melakukan penggusuran dan perampasan ruang hidup rakyat miskin kota yang melanggar Perda; tetapi diam disaat para pengembang properti reklamasi Teluk Jakarta yang menabrak Perda maupun Undang-undang,” kecam Zulpriadi.
WALHI JAkarta, lanjut Zulpriadi, menekankan plt Gubernur sekarang ini memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran pelaksanaan CFD ini dan memberikan keadilan hukum dan keadilan ruang terhadap warganya.
Beberapa pelanggaran/aktifitas tidak ramah lingkungan yang terpantau di CFD yaitu :
- Pangung di area steril Bundaran HI (harus tidak boleh ada);
- Adanya pengunaan Mesin Genset (tidak bebas Asap);
- Adanya atribut partai pendukung alon Gubernur DKI;
- Mengijak-ngijak taman/ruang hijau;
- Sampah berserakan di mana-mana. (*mc)