Nusantarakini.com, Jakarta-
Merujuk temuan Human Rights Watch (HRW) tertanggal 10 November 2016 berjudul “Satellite Based Damage Assessment of Affected Villages in Maungdaw District,” melalui satelit penginderaan jarak jauh, menunjukkan fakta terjadinya pembakaran rumah dan bangunan di tiga desa di Distrik Maungdaw, Myanmar. Beberapa laporan lain mengkonfirmasi terjadinya pemerkosaan dan perampasan harta benda di sepanjang wilayah Rakhine State yang dihuni oleh Etnis Rohingya yang mayoritas beragama Islam. Maka jelas telah terjadi kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya di Myanmar.
Kami dari Komunitas Parade Bhinneka yang berkomitmen dengan isu keberagaman dan anti diskriminasi, berkeyakinan bahwa tidak seorangpun di muka bumi ini yang boleh menerima diskriminasi dan perlakuan keji karena etnis, suku, ras maupun keyakinan agama dan politiknya.
Sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi Sila Kedua Pancasila “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” maka kami menyelenggarakan aksi solidaritas untuk: #saverohingya #savehumanity #stopgenocide #stopdiscrimination dan menyatakan,
1. Mengutuk segala tindak kejahatan kemanusiaan yang ditujukan kepada etnis Rohingya di Myanmar, terutama yang berakibat pada hilangnya tempat tinggal, pemerkosaan dan penyiksaan terhadap perempuan dan anak-anak. Sungguh kejahatan seperti ini tidak pantas terjadi di muka bumi ini terlebih dalam dunia yang peradaban ilmu pengetahuan dan teknologinya sudah sedemikian maju.
2. Pemerintah Republik Indonesia melalui mekanisme ASEAN dan PBB agar pro-aktif mengupayakan solusi damai dan keadilan bagi Etnis Rohingya di Myanmar .
3. Pemerintah Republik Indonesia agar melakukan upaya diplomatik yang maksimal supaya langkah penghentian kekerasan dan konflik yang berujung kejahatan kemanusiaan bisa segera terwujud. Termasuk jika harus melakukan upaya intervensi kemanusiaan, bahkan langkah pemutusan hubungan diplomatik dengan rejim Myanmar jika terbukti melakukan kejahatan kemanusiaan.
4. Pemerintah dan seluruh Warga Negara Indonesia tanpa melihat suku dan agama, agar membuka diri jika terjadi arus pengungsian akibat konflik di Myanmar. Berikan pelayanan dan fasilitas kemanusiaan kepada para pengungsi.
5. Agar seluruh Warga Negara Indonesia tidak menyebar konten-konten menyesatkan mengenai kejadian tersebut di media sosial, dan tidak menyebarluaskan berita ataupun konten lainnya yang tergolong dalam tindakan menyebar kebencian dan permusuhan, termasuk yang dilakukan secara off line.
Demikian pernyataan ini kami buat, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan kemanusiaan di muka bumi ini.
Jakarta, 25 November 2016
Salam,
PARADE BHINNEKA
Nong Darol Mahmada, Raja Juli Antoni, Hasan Nasbi, Budiman Sujatmiko, Nia Sjarifudin, Ellen Pitoy, Mariya Mubarika, Thomas Nugraha, Ulin Yusron, Suci Mayang Sari, Saidiman, Agnes Hening Ratri, Netty R, Rifah Zainani, Ilma Sovri Yanti, Thowik, Hartoyo, Isyana Bagus Oka dan lain-lain
Kontak Person
Nong Darol Mahmada (*mc)