Nasional

SBY Minta Penegak Hukum Proses Ahok Terkait Penistaan Agama

Nusantarakini.com, Jakarta-

Mantan Presiden Republik Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta penegak hukum menindak laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sewaktu melakukan kunjungan kerjanya sebagai Gubernur DKI Jakarta di Kepulauan Seribu.

“Pak Ahok, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dianggap menistakan agama. Ayok kita kembali ke situ dulu, penistaan agama itu secara hukum tidak boleh dan dilarang. Kembali ke sistem hukum kita kembali ke KUHP kita. Di Indonesia sudah ada yurisprudensi, sudah ada preseden dan sudah ada penegakan hukum di waktu yang lalu menyangkut urusan ini yang terbukti bersalah juga telah diberikan sanksi. Jadi kalau ingin negara kita ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan,” tegas Ketua Umum Partai Demokrat di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/11/2016).

SBY juga berharap sambil mengingatkan penegak hukum untuk memperlakukan seluruh warga negara berkedudukan sama di hadapan hukum, tanpa terkecuali juga untuk Ahok.

“Ya Pak Ahok harus juga diproses secara hukum, jangan sampai beliau dianggap kebal hukum. Ingat equality before the law, itu nilai-nilai keadilan. Bayangkan, do not touch Ahok. Nah setelah Pak Ahok diproses hukum semua pihak menghormati. Ibaratnya jangan gaduh. Apakah Pak Ahok bersalah atau tidak diserahkan ke penegak hukum,” pungkas  SBY. (*mc)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

To Top