NusantaraKini.com, Jakarta — Fluktuatifnya harga minyak dunia yang berefek pada tidak normalnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri diyakini akan membuat ketidakstabilan dalam sektor pengelolaan harga BBM.
Terkait dengan itu, berbagai pihak menilai Pertamina selaku operator pengelolaan BBM perlu melakukan perbaikan sistem dalam pengelolaan Bahan Bakar Minyak.
Direktur Eksekutif Indonesia Resource Studies (IRESS), Marwan Batubara, mengungkapkan bahwa harus ada perbaikan sistem dalam kebijakan penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Perbaikan sistem tersebut, menurut Marwan, adalah terkait pengelolaan komponen pajak dan juga komponen penerimaan PT Pertamina (Persero) Tbk selaku operator.
“Nah kita mau ada perbaikan sistem, dalam arti bahwa berapa komponen keuntungan Pertamina di atas 10%, ini harus dibuka sehingga kalau harga minyak dunia itu turun, dan keuntungan itu melebihi dari yang diatur, ini kan uangnya uang konsumen, nah uang ini harus disimpan di BLU misalnya,” papar Marwan di Jakarta, Senin (3/9/2016).
Marwan menyebut, jika sewaktu-waktu harga minyak mentah naik kembali, mungkin tidak perlu terburu-buru untuk menaikkan harga BBM karena ada kompensasi dari harga minyak waktu rendah. Atau bisa mengurangi kenaikan itu tidak sebesar seharusnya.
“Nah disini saya ingin supaya kalau memang mau naikkan harga ini harus konsisten dengan aturan yang ada, tapi sekaligus melakukan perbaikan terhadap sistem pengelolaan dana migas ini melalui dana stabilisasi,” ujarnya.
Penerapan sistem dana stabilisasi tersebut, Marwan menjelaskan, untuk dikelola oleh BLU, bahwa Pertamina itu tidak boleh rugi itu sudah diatur dalam PP atau Perpres soal Migas.
“Jadi kita bukan tidak memperhatikan Pertamina, tapi kalau ada kelebihan mekanisme seperti apa untuk dikembalikan ke konsumen, itulah perlunya dana stabilisasi.Untuk itulah, perlunya PP atau Perpres soal migas yang telah ada tersebut harus diperbaiki agar pengelolaan dana stabilisasi itu punya landasan hukum,” tutupnya. (naf)