Nusantarakini.com, Jakarta. Koalisi masyarakat sipil menyatakan dunia pendidikan di Indonesia masih dikotori oleh mafia. Mereka menuntut agar mafia pendidikan segera diberantas. Demikian pernyataan yang mereka sampaikan dalam jumpa pers, Selasa (28/6/2016) di Spumante Resto, Cikini.
Dalam jumpa pers yang sekaligus acara deklarasi pembentukan Satgas Masyarakat Anti Mafia Pendidikan, mereka berharap praktek kecurangan di dunia pendidikan harus segera diberantas. “Kami tidak rela dunia pendidikan, dunia dimana kita menanamkan nilai-nilai luhur, moral dan kejujuran dirusak berbagai tindak kecurangan baik secara individu maupun sistematik,” tegas Tri Suharjanto, kordinator Satgas.
Menurut Tri Suharjanto, Satgas Anti Mafia Pendidikan akan menangani masalah kecurangan atau penyelewengan pada proses penerimaan siswa baru, khususnya di tingkat SMP, SMU dan Perguruan Tinggi.
Mereka juga menangani masalah kecurangan atau penyelewengan yang terjadi pada proses penggunaan dana pendidikan, seperti diantaranya penggunaan dana BOS dan pengadaan alat peraga pendidikan.
Selain itu, mereka juga menangani masalah kecurangan atau penyelewengan yang terjadi pada proses pengangkatan guru dan jenjang kepangkatan (akreditasi) yang tidak fair.
Satgas Anti Mafia Pendidikan mengajak kepada masyarakat khususnya orang tua murid, untuk ikut mengawasi dan melaporkan bila ada berbagai tindak kecurangan yang terjadi di sistem pendidikan Indonesia.
Tri Suharjanto mengatakan masyarakat bisa melaporkan kecuran melalui telepon di 0811-1120-172. Prosedur pelaporan dan informasi lainnya bisa dilihat melalui website www.satgas-antimafiapendidikan.com. (*mk)