foto: rmoljakarta.com
Nusantarakini.com, Jakarta –
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis meminta supaya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok supaya tidak banyak bicara. Kali ini Ahok diminta agar tidak banyak bicara perihal reklamasi teluk Jakarta, yang beberapa waktu lalu dihentikan sementara (namun masih saja terlihat aktivitasnya).
“Soal reklamasi, Ahok juga jangan ngomong juga, lah. Kita harus pastikan pula bahwa pemerintah Pusat untuk dapat menghentikan reklamasi itu. Alasannya karena pemerintah Pusat, di mana kawasan Pantura dan sekitarnya itu adalah kawasan strategis nasional. Selain itu, reklamasi tersebut hany kebijakannya hanya ada di tangan KKP, bukan Kementerian lain, apalagi KLH,” katanya, Selasa (19/04/2016), di Menteng, Jakarta Pusat.
Ia juga meminta kepada siapapun agar ikut memantau pemerintah untuk tidak melanjutkan (izin) untuk melakukan reklamasi. Sebab menurutnya, selaian itu masuk ke dalam kawasan strategis nasional, urusan diizinkan atau tidaknya juga bukan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), melainkan ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kamis juga menyampaikan, jika kemudian tetap dilakukan oleh pemerintah dengan tanpa AMDAL, maka pemerintahan ini perlu dipertanyakan letak nuraninya. “Kalau sampai reklamasi ini dilakukan tanpa adanya AMDAL, dan tetap benar-benar dilakukan, maka pemerintah itu sebetulnya punya nurani atau tidak?” tanyanya.
Sebab jika pemerintah tetap melakukan hal itu, dan itu artinya pemerintah patuh terhadap korporasi, maka jangan terkejut jika di kemudian harinya Indonesia akan terus menjadi bancakan. “Ini bukan fenomena baru. Tetapi, jika 10 tahun terus berlanjut seperti ini, maka suatu waktu pemerintah Indonesia akan dipimpin oleh korporasi-korporasi (Asing),” ia mengingatkan.
Seperti yang ditulis di laman nbcindonesia.com, sebelumnya telah kita ketahui bahwa dengan tertangkap tangannya Anggota DPRD, KPK akhirnya ikut memeriksa bos APL. Tidak hanya itu, staff khusus Ahok pun ikut diperiksa. Keduanya ditengarai ada kaitanyya dengan kasus operasi tangkat tangan (OTT) yang didapat dari M Sanusi, mantan politisi Gerindra. (*MC)
foto: dakwatuna.com