Sikap Muhammadiyah: Penggusuran Masyarakat Rempang Bukti Pemerintah Gagal Melaksanakan Mandat Konstitusi

Nusantarakini.com, Batam –  Pemukiman dan warga tercatat telah ada sejak 1834, tempat tinggal dan pemukiman itulah yang saat ini terancam digusur. Hal tersebut bermula sejak 2001, Pemerintah Kota Batam datang ke Jakarta untuk mengajukan pengembangan Kawasan Rempang berdasarkan Perda Kota Batam Nomor 17 Tahun 2001 tentang Kepariwisataan Kota Batam. Mereka mengundang pengusaha nasional dan investor…

Read More