
Saksi Fakta Sidang Gugatan GeRAM: Qanun RTRW Aceh Bertentangan UUPA
Nusantarakini.com, Jakarta- Saksi fakta pada sidang gugatan Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GeRAM) terhadap Mendagri, Gubernur Aceh, dan DPR Aceh, menyatakan Qanun RTRW Aceh bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh (UUPA). “Qanun RTRW Aceh bertentangan banyak peraturan perundangan-undangan termasuk UUPA,” ungkap TM Zulfikar, saksi fakta, yang dihadirkan ke persidangan gugatan GeRAM di…