Nusantarakini.com, Jakarta-
Ucapan dan perlakuan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok serta pengacaranya terhadap Ketua Umum MUI KH. Makruf Amin yang juga Rais Am PBNU saat bertindak sebagai saksi di persidangan ke-8 dengan terdakwa Ahok diprotes Kader-kader Nahdlatul Ulama (NU) se-Indonesia.
“Saya melihat sikap dan perlakuan Ahok dan tim pengacara Ahok terhadap Kyai Makruf Amin sebagai Rais Am PBNU di persidangan sangat kasar, sarkastik, melecehkan, dan mengina marwah NU. Apalagi pengacara intimidatif. Kami tidak terima”, ujar Ketua Bidang Antarlembaga PW GP Ansor DKI Redim Okto Fudin, di sela-sela acara Harlah NU ke-91 di Jakarta, Selasa (31/1/2017)
Pengacara Ahok menuduh Kyai Ma’ruf menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
“Itu tuduhan yang sangat tendensius dan politis. Sejak awal, bio data Kyai Makruf menyebutkan hanya pekerjaan yang masih aktif, sebanyak 12 item. Sementara posisi anggota Wantimpres, anggota DPR, Ketua Komisi VI DPR tidak dicantumkan krn memang eksisting sudah tidak menjabat. Tuduhan menyembunyikan itu tuduhan keji,” ujarnya.
Sama persis ketika pengacara menuduh Kyai Makruf seolah didekte SBY untuk menerima Agus-Sylvi di PBNU dan juga membuat fatwa, ini tuduhan yang jahat. Apalagi dengan menuduh kesaksian palsu dan mengeluarkan ancaman untuk memidanakan.
“Pengacara Ahok telah menabuh genderang perang dengan NU. Ente jual ane beli. Kyai Makruf adalah pimpinan tertinggi NU, dengan puluhan juta pengikut. Kami akan catat ini sbg pelecehan tak terkira pd warga NU”, ujarnya dengan geram.
Statemen Ahok juga sangat kasar yang menunjukkan kelasnya.
“Kami mengecam ucapan Ahok yang melecehkan Kyai Makruf dengan menyatakan beliau tidak pantas menjadi saksi karena tidak obyektif, menuduh bohong dan mengancam kyai. Kami konsolidasi dengan seluruh kader muda NU, termasuk Banser. Kami hormat pada ulama kami. Kami akan buat perhitungan,” pungkasnya. (mc)