Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2015-2016 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dilaksanakan pada hari senin 11 April 2016 mengalami kericuhan. Beberapa anggota DPD memaksa untuk maju ke depan meja pimpinan DPD. Aksi meraka tentunya dilarang oleh petugas keamanan sehingga terjadi dorong antara petugas keamanan dengan anggota DPD.
Kericuhan di Sidang Paripurna DPD ini sesungguhnya adalah buntut dari perebutan fasilitas menjadi DPD RI. Perbedaan fasilitas yang diterima antara anggota DPD dengan pimpinan DPD ini lah yang memicu kericuhan. Anggota DPD merasa iri dengan fasilitas yang diperoleh oleh pimpinan DPD. Oleh sebab itu, sebagian anggota DPD mengusulkan agar masa jabatan kursi pimpinan DPD diperpendek dari 5 tahun menjadi 2 tahun 6 bulan. Usul ini tentunya tidak diindahkan oleh pimpinan DPD yang salama ini sudah merasakan nikmatnya fasilitas sebagai pimpinan DPD.
Karena usulannya tidak diindahkan oleh pimpinan DPD, kemudian sebagain anggota DPD mengajukan Mosi Tak Percaya kepada pimpinan DPD. Lagi-lagi, Badan Kehormatan DPD juga tidak menindaklanjuti Mosi yang ditandatangani oleh 60 anggota DPD. Puncaknya, anggota DPD penggagas mosi memaksa untuk membacakan Mosi Tak Percaya pada saat Sidang Paripurna kemarin.
Inilah fasilitas yang diperbutkan oleh anggota DPD tahun 2016.
Sumber:Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (diolah)
Bila dilihat dari jumlah pendapatan yang diperoleh antara pimpinan DPD dengan anggota DPD memang nampak lebih besar anggota DPD. Namun anggota DPD tidak mendapatkan fasilitas seperti apa yang pimpanan DPD terima. Pimpinan DPD menerima fasiltas mobil dinas, rumah jabatan (termasuk biaya listrik, air dan telepon) dan ajudan yang selalu melekat. Tentu saja bila dinominalkan fasilitas tersebut cukup besar angkanya. Inilah gula-gula fasilitas yang sesungguhnya menjadi akar kericuhan di DPD beberapa hari lalu.
(Mayang kemuning)