Nusantarakini.com, Jakarta – Putra bungsu almarhum Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau beken dengan nama Tommy Soeharto, ikut mengambil program amnesty pajak. Keikutsertaan dirinya dalam program amnesty pajak untuk mendukung pembangunan Indonesia.
Aset-asetnya yang berada di luar negeri bermacam-macam. Semua akan dideklarasikan dan segera dibawa pulang (repatriasi). Ada harta dalam bentuk saham, reksa dana, piutang, dan sebagainya. Aset-aset itu selama ini tersimpan di berbagai negara.
Untuk tujuan itu, Tommy mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Sudirman, Jakarta, untuk daftar pengampunan pajak.
Berapa nilai aset di luar negeri yang dilaporkannya dan akan direpatriasi?
“Nah itu rahasia,” jawab Tommy.
Menurut data yang tersedia di dashboard Amnesty Pajak, selepas Tommy ikut amnesty pajak, nominal uang tebusan amnesti pajak yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) melonjak menjadi Rp12,3 triliun.
Sebelum itu, nominal uang tebusan yang tercatat pada pukul 11.37 WIB masih di level Rp11,7 triliun. Berarti meningkat drastis sejumlah Rp600 miliar.
Ikutnya Tommy dalam program Amnesty Pajak, menghapus keraguan kurangnya dukungan dari para pengusaha kakap di tanah air. Dia juga memghimbau kepada pengusaha-pengusaha besar untuk tidak menunda ikut Amnesty Pajak demi mendukung percepatan pembangunan di Indonesia.
Tommy sendiri kini sedang membangun Mangkuluhur City, superblok baru di bilangan Sudirman Jakarta Pusat. (sed)