Hukum

Gawat, Perselingkuhan Menjadi Tren Di Kalangan Hakim

Komisi yudisial melansir pernyataan tentang kasus perselingkuhan hakim yang semakin meningkat,  perselingkuhan yang melibatkan hakim meningkat sejak tahun 2014. Faktor ketiadaan pasangan saat menjalankan tugas menjadi faktor terbesar terjadinya perselingkuhan.

 

Juru bicara KY Farid Wajdi mengatakan isu perselingkuhan ini mengalami peningkatan setiap tahunnya. tren perselingkuhan hakim mulai menanjak sejak 2014 hingga saat ini.

 

“Memang semenjak 2014 selama dua tahun ini, perselingkuhan hakim masih tinggi,” jelas Farid Wajdi di kantornya, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

 

Kuat dugaan, kenaikan tunjangan dan fasilitas hakim beberapa tahun belakangan dan perpindahan tugas menjadi pemicu meningkatnya  perselingkuhan.

 

Namun menurut farid, dirinya tak yakin kasus tersebut mempengaruhi tugas hakim karena hal tersebut terjadi di luar sidang.(Z)

komisi-yusdisial

 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

To Top