Nusantarakini.com, Jakarta-
Federasi Buruh Transportasi Indonesia (FBTPI) meminta Dinas Perhubungan Jakarta mencabut izin operator anggota konsorsium PT.Trans Batavia. Keempat pemegang saham PT.Trans Batavia adalalah Perum PPD, Metro Mini PAC 100, PT. Mayasari Bakti, dan PT. Steady Safe, TBK.
Koordinator Divisi Advokasi FBTPI Gallyta Nur Bawoel mengatakan, keempat operator itu layak dicabut izinnya jika tidak memenuhi kewajiban di konsorsium PT.Trans Batavia. Kewajiban itu berupa pembayaran kekurangan upah, THR, dan pesangon 414 karyawan PT. Trans Batavia. Total utang konsorsium itu mencapai sekitar Rp 20 miliar. “Kita berharap kalau operator tidak mau patuh, pihak Dishub bisa mengambil sikap sesuai kewenangan kita dalam konteks menegur secara lisan, tertulis bahkan kalau perlu dicabut izinnya,” ujar Gallyta dalam unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 14 September 2016.
Ketua FBTPI Ilhamsyah menambahkan ia mendesak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk turut menuntaskan persoalan Transjakarta. “Persoalan ini hanya bisa diselesaikan dengan tekanan politik,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Federasi yang tergabung dalam Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) itu menganggap Ahok turut bertanggungjawab atas terlantarnya ratusan buruh PT.Trans Batavia. Ahok melalui Pergub 17/2015 mengizinkan perusahaan penyedia jasa transportasi mengikuti lelang tanpa melalui konsorsium. Ini membuat seluruh anggota konsorsium PT.Trans Batavia meninggalkan perusahaan gabungan itu. Perusahaan kini mati suri dan tidak mampu menggaji karyawan karena alat produksi ditarik anggota konsorsium.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta berjanji untuk menjembatani karyawan PT.Trans Batavia dengan empat operator anggota konsorsium pada Jumat, 16 September 2016. Ini menyusul unjuk rasa ratusan buruh FBTPI di Balai Kota.
Sementara, perwakilan karyawan PT.Trans Batavia Waras Sinambela mendesak Dishub DKI Jakarta untuk serius mendatangkan keempat operator itu. “Kalau sampai jumat ini pemegang saham tidak ada satupun, maka kawan-kawan siap menambah pasukan, barangkali istri kita kita bawa, anak-anak kita bawa, kita akan makan minum di balai kota ini,” ujar Waras. Waras menambahkan ratusan buruh PT.Trans Batavia akan membuka tenda perlawanan di depan Balai Kota DKI Jakarta jika persoalan mereka tak kunjung kelar.
Pada Juni 2016, PT.Trans Batavia mem-PHK sekitar 400 karyawan. Alasannya, perusahaan itu tidak mampu lagi menggaji karena tidak lagi menjadi operator. Namun, PT.Trans Batavia mengaku tidak dapat membayar pesangon, kekurangan upah dan THR buruh-buruh tersebut. Sebab, keempat anggota operator menarik bus-bus mereka sebagai buntut Pergub 17/2015 tentang Pengadaan Jasa Transportasi. (*mc)