Nusantarakini.com, Jakarta –
Entah ini suatu kebetulan atau tidak, setelah Korps Alumni Mahasiswa Islam Indonesia (KAHMI) berencana mengajukan salah satu pimpinan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, ke Majelis Kode Etik KPK, situs KAHMI tidak bisa dibuka alias kena hack.
Dibobolnya situs resmi Kahmi Nasional oleh defacer (istilah yang merubah tampilan web), pada hari Kamis (5/5/2016) bukan tindakan kebetulan. Menurut praktisi IT Zaki Mubarok, kejadian ini sistimatis dan terencana. Mengingat bersamaan dengan Rakornas Kahmi III di Purwakarta.
“Ini jelas terencana. Bisa jadi, beberapa hari sebelum Rakornas celah keamanannya telah didapatkan. Tapi, deface webnya dilakukan pada saat Rakornas berlangsung. Menunggu momen yang tepat”. Tuturnya.
“Tidak mungkin celah keamanan didapatkan pada saat Rakornas berlangsung. Kemungkinannya seribu banding satu”. Lanjutnya.
Ditanya soal motif tindakan ini. Dia tidak mau berspekulasi. “Ya, semuanya serba mungkin. Bisa jadi hanya iseng untuk popularitas. Atau memang ada maksud lainnya. Yang jelas ini sarana menyampaikan pesan”.
Informasi dihacknya situs KAHMI diperoleh dari situs garisdepan.id yang juga dikelola alumnus HMI. Tampilan website KAHMI yang sebelumnya berisi berbagai agenda dan berita seputar KAHMI kini berubah menjadi warna hitam bergambar kuda berwarna merah.
Namun pelaku tidak meninggalkan pesan jelas yang berisi tuntutan, kecuali identitas bernama Dr. Silnt HilL lengkapnya emailnya.
Menurut tim IT garisdepan.id, jika dari tampilannya, pelaku menggunakan teknik deface. Yakni mengubah wajah halaman utama sebuah website. Dan dialamatkan ke halaman si pelaku.
Sehingga, semua fitur dan halaman web yang asli tidak tampak. Deface adalah teknik mengganti atau menyisipkan file pada server. File yg diganti adalah default.html atau index.hmtl. Atau file ekstensi lainnya yang dijadikan sebagai halaman utama.
Sebelumnya memang sudah santer beredar berita yang disampaikan secara resmi oleh Ir. Subandriyo, Sekjen MN KAHMI, ke redaksi media. Bahwa Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) berencana melaporkan Saut Situmorang, salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Majelis Kode Etik KPK terkait penyebaran kebencian dilakukan Saut pada keluarga besar HMI.
Pernyataan pimpinan KPK Saut Situmorang tatkala menjadi narasumber “Harga Sebuah Perkara” di stasiun TV One pada Kamis 5 Mei 2016.
Penyebutan HMI dalam konteks pembicaraan Saut Situmorang telah merugikan nama baik HMI lantaran melakukan generalisasi bahwa kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang sudah mengikuti Latihan Kader (LK I) melakukan korupsi.
Pernyataan tersebut sangat tendensius dan merupakan pembunuhan karakter serta mendeskreditkan HMI.
“Pernyataan tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik selaku aparat penegak hukum,” kata Subandriyo.
Forum Rakornas KAHMI menuntut Saut Situmorang harus minta maaf kepada HMI melalui media massa cetak dan elektronika nasional selama 5 hari berturut-turut. Saut Situmorang diminta mundur dari jabatan pimpinan KPK. KAHMI akan menempuh upaya melaporkan ke Majelis Kode Etik KPK dan menempuh upaya hukum serta melaporkan ke Mabes POLRI.
Seperti diberitakan sebelumnya, Saut Situmorang dianggap sengaja menebarkan benih kebencian dan menyudutkan organisasi kemahasiswaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
“Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau HMI minimal LK 1, tapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat,” kata Saut Situmorang dalam Talk Show di TV One, Benang Merah bertajuk ” Harga Sebuah Perkara”.
Ketua Bidang Politik Sosial dan Budaya PBHMI, Muhammad Adil, mengatakan, Saut mencoba menebarkan benih kebencian dan menyudutkan HMI sebagai organisasi pencetak koruptor-koruptor negeri ini.
“Dengan tegas kami mengecam pernyataan Saut tersebut, serta harus meminta maaf secara terbuka terhadap HMI” ujarnya.
Adil juga berharap agar Saut harus berimbang dalam memberikan penilaian terhadap HMI. “Lihat juga prestasi dan sumbangan gagasan yang dilahirkan tokoh-tokoh HMI terhadap bangsa ini. Dan tak ada dalam training-training HMI, yang mengajarkan kadernya untuk korupsi.
“Kata “tergoda” itu sah-sah saja, tetapi menggunakan kata “HMI” untuk merujuk secara “spesifik” itu yg bermasalah.”
Sementara, Direktur Utama Badan Koordinasi Lembaga Pers Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Bakornas LAPMI PB HMI), Muhammad Shofa mengecam dan sangat menyayangkan statement Saut tersebut.
Menurut Shofa, sebagai pejabat publik Saut Situmorang tidak seharusnya berbicara seperti itu. Tidak semua kader HMI yang ikut Latihan Kader I (LK I), melakukan tindakan korupsi.
“Sebagai pimpinan lembaga anti rasuah tidak elok melontarkan statement tersebut, Kami mengecam apa yang dinyatakan oleh Saut Situmorang ” kata Shofa Jumat ( 06/05/2016).
Selain itu Shofa menilai Saut seperti menggeneralisir semua kader HMI melakukan tindak pidana korupsi.
“Saut harus minta maaf kepada HMI, Pernyataan Saut itu sangat sangat sangat tendensius. Mengapa harus HMI yang disebut? Ini ada apa?,” ujar shofa melalui laman Bakornas LAPMI, independensi.id
Dari statement itu Saut mencoba melakukan stigmatisasi dan mengeneralisir bahwa kader HMI itu pelaku korupsi. Saut seperti mengalami amnesi bahwa di rahim HMI ada Mahfudz MD (Mantan Ketua MK), Abdullah Hehamahua (Mantan Penasehat KPK), dan Nur Cholis Majid (Cak Nur) yang integritasnya diakui.
” HMI berperan penting dan melahirkan kader-kader terbaiknya dalam mengawal bangsa ini, kami minta Saut tarik ucapannya itu atau mundur dari pimpinan KPK,” Tegas Shofa seperti yang diunggah mediajakarta.com.
(*MC).
Foto: garisdepan.id