Nusantarakini.com, Jakarta-
“Memang lidah tak bertulang, dan mulutmu adalah harimaumu!”. Istilah itu mungkin tepat jadi pedoman kita untuk selalu berhati-hati dalam mengeluarkan komentar. Terbukti dengan keluarnya pernyataan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dianggap keliru soal Tri Rismaharini, diprotes Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Surabaya. Dengan tegas Ahok diminta untuk tidak mengadu domba antara Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Presiden Joko Widodo.
“Sebagai seorang gubernur dan juga calon gubernur dari koalisi parpol non-PDI-P, tidak seharusnya berusaha mengadu domba dua kader PDIP berprestasi, Ibu Risma dan Presiden Joko Widodo,” kata Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya Didik Prastiyono seperti dikutip Tempo.co, Senin, 01 Agustus 2016.
Didik menerangkan maksud adu domba tersebut adalah pernyataan Ahok yang mengatakan sangat optimis tokoh sekaliber Risma mampu memimpin Jakarta, bahkan Indonesia. “Apalagi seingat saya Bu Risma pernah ngomong, coba nanti dicek ya, kan Surabaya lebih besar dari pada Solo. Wali Kota Solo bisa jadi Presiden (Jokowi), masa Wali Kota Surabaya enggak bisa?” kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin pagi, 1 Agustus 2016.
Menurutnya, Risma tidak pernah mengeluarkan pernyataan itu. Sebab, Risma dan Jokowi merupakan dua kader PDI-P yang bagus. Risma sedang fokus membangun Kota Surabaya, sehingga Ahok diminta untuk tidak mengusiknya. “Kami juga berharap Pak Ahok juga dapat melakukan hal yang sama di Jakarta,” Kata Didik.
Didik juga menjelaskan bahwa pencalonan Risma ke Pilgub DKI Jakarta merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat PDI-P. Bukan atas kehendak Risma ataupun DPC PDIP Kota Surabaya. “Itu hak prerogatif Ketua Umum DPP PDI-P Ibu Megawati Soekarnoputri,” pungkasnya.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Surabaya, Muhammad Fikser, juga merespon keras bahwa pernyataan Ahok terhadap Risma adalah keliru.
“Karena Pak Ahok minta cek, makanya saya cek dan ternyata tidak ada pernyataan itu. Mungkin ingatan Pak Ahok keliru, silakan cari dokumennya kalau memang ada,” ujarnya. (*mc)