NUSANTARAKINI.COM _ DPD Jarnas (Jaringan Nasional) ABW Kabupaten Blora mengunjungi kantor KPUD Blora untuk mendapatkan informasi terkait DPHP (Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran) tingkat Kabupaten Blora pada Jumat (17/3/2023).
Itu dilakukan karena proses yang dilakukan oleh Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) desa sudah rampung pada pekan ini.
Dalam kunjungan tersebut, Abdul Kholik selaku Ketua DPD Jarnas ABW Kabupaten Blora mendapatkan rincian data valid dari KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Blora sebagai berikut:
Data Penduduk Pemilih Pemilihan : 719725.
Sementara, data Hasil Sinkronisasi : 719516.
“Jarnas ABW Blora merasa mendapatkan informasi valid ini sangatlah penting karena dari data tersebut kita bisa mapping dan memastikan bahwa relawan beserta keluarganya sudah dipastikan masuk dalam daftar pemilih. Juga, sebagai sarana edukasi pada bagi relawan dan masyarakat umum untuk bisa berpartisipasi dalam pemutakhiran data pemilih,” katanya kepada NusantaraKini.com.
Selain itu, Jarnas ABW Kabupaten Blora juga mendapatkan informasi untuk memastikan jadi daftar pemilih bisa di cek secara online melalui situs resmi KPU berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Sebab, tahapan Pemilu (Pemilu Umum) yang transparan, Abdul Kholik sampaikan, akan menghasilkan Pemilu yang jurdil (jujur dan adil) serta melahirkan emimpin yang legitimate dan amanah.
“Insya Allah, mulai dari tahapan-tahapan seperti ini, Jarnas ABW Kabupaten Blora bisa mengantarkan Anies Baswedan menjadi Presiden RI yang ke-8,” tambahnya.