Negeri ini seperti tak pernah selesai dengan keributan dan silang pendapat. Bermula dari ditangkapnya Sanusi salah satu ketua Komisi di DPRD DKI jakarta oleh KPK, akibat menerima suap saat pembahasan Raperda reklamasi, maka pro kontra tentang Reklamasi di Pantai utara jakarta itu terus bergulir.
Pada saat Presiden RI Jokowi melawat ke luar negari maka justru terjadi perdebatan sengit diantara pemerintan sendiri yaitu Menteri KKP Susi Pudjiastuti dan Gubernur DKI Basuki Tjahaya purnamaAdalah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang kemudian membuka kembali pembicaraan tentang reklamasi di Pantura tersebut, Susi lantang berbicara lantang tentang hal tersebut sebetulnya sudah lama tetapi karena belum hangat dengan adanya peritista OTT sanusi maka public tidak begitu ramai menanggapi.
Dimulai saat berbicara di berbagai forum menyikapi problem reklamasi, seperti pada saat berbicara di ILC TV one beberapa hari yang lalu, puncaknya Ibu Menteri menyampaikan di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016), ke beberapa media nasional.Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam pers conferencenya menyatakan bahwa proses reklamasi Pantai Utara Jakarta dihentikan sementara waktu. Keputusan ini diambil usai melakukan rapat kerja bersama Komisi IV DPR.
Di jelaskan oleh Menteri susi, bahwa pada 13 April 2016 lalu Kementerian Kelautan dan Perikanan menggelar rapat kerja dengan Komisi IV DPR.”Simpulan raker KKP dengan Komisi IV DPR menyatakan proses reklamasi Pantai Utara Jakarta dihentikan sementara,” kata Susi Pudjiastuti. Menurut Susi, penghentian itu itu dilakukan sampai semua stakeholder, termasuk Pemprov DKI memenuhi ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini, lanjut Susi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan Keputusan Menteri No 301/2016 untuk melakukan kajian dan pengawasan pada reklamasi Pantai Utara Jakarta.Reklamasi, menurut Susi, sah-sah saja dilalukan asalkan melibatkan sejumlah instansi terkait agar tidak merugikan pemerintah dan stakeholder, termasuk masyarakat.
“Apabila ada peraturan dan ketentuan tumpang tindih yang tidak sesuai, disitu lah harus berkoordinasikan. Semua instansi, tentunya setelah ada hasil koordinasi tersebut harus dipatuhi,” tutupnya.
Sementara itu mendengar apa yang disampaikan ibu Susi tersebut, alih alih mengikuti atau memberikan ruang untuk melakukan koordinasi, Gubernur DKI justru menyampaikan dan menolak setengah menantang kepada menteri Susi.“Kita enggak bisa hentikan, bisa di-PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) kita,” kata Basuki di Balai Kota, Jumat (15/4) petang.
(TRH)