Nusantarakini.com, Jakarta –
Sangat disayangkan, ketika dua dekade reformasi berlalu, yang pesta pora justru para koruptor dan antek asing. Para koruptor dan antek asing semakin dalam mempengaruhi jalannya negara.
Tegaknya hukum yang bebas intervensi penguasa seperti yang diharapkan oleh aktivis reformasi, tak pernah tercapai hingga hari ini. Para elit yang korup bebas menentukan keputusan hukum sesuai kemauan mereka.
Di lain pihak, gejala makin meningkatnya kekuasaan antek asing ke bidang politik dan ekonomi, nyaris tak terbendung. Malahan yang jelas-jelas ditengarai sebagai kaki tangan IMF dan asing, bebas masuk ke pusat-pusat kekuasaan. Tanah dan air dengan segala kandungan kekayaannya pun tergadai. Hutang menumpuk sebagai pemenuhan dari skema penjajahan asing dan pemerasan terhadap negeri oleh kaki tangan-kaki tangan mereka.
Di lain sisi, kebudayan nasional makin tak jelas orientasinya. Sampai-sampai bangsa kehilangan jati diri dan kebanggaan nasionalnya.
Tentu jika diurai satu per satu di sini penyelewengan arah reformasi, tak akan ada habis-habisnya. Pendeknya, sabotase reformasi telah tuntas mereka lakukan.
Oleh karena itu, dua hal yang mendesak dilakukan oleh Indonesia ialah melempar para koruptor dan antek-antek asing dari segala arena kekuasaan. Merekalah yang menyabotase dan membelokkan arah reformasi sehingga menjadi rusak seperti sekarang ini. Tandai siapa saja para koruptor yang bersalin diri jadi pejabat dan politisi. Tandai juga siapa saja para antek asing yang bercokol menjadi penguasa di berbagai lini dan level.
Syahrul E Dasopang/The Indonesian Reform Institute