Nasional

Indonesia Makin Hancur? Yudi Nyatakan Siap Maju Capres 2019

Nusantarakini.com, Jakarta –

Deklarasi pencalonan Ketua Presidium Musyawarah Rakyat Indonesia (MRI) Yudi Syamhudi Suyuti untuk maju sebagai kandidat presiden 2019 bergema di Rumah kedaulatan Rakyat, Jalan Guntur Setiabudi Jakarta. Pernyataan Yudi dalam bentuk orasi politik ini dihadiri Pimpinan Ormas, Pergerakan, Aktivis dan Masyarakat serta awak media.

Dalam orasinya Yudi menyampaikan latar belakang dirinya maju sebagai Calon Presiden (Capres) 2019, karena Rezim Jokowi dan jaringan konglomerat taipan dianggap telah melakukan makar terhadap konstitusi. Menurutnya, Amandemen yang sudah dilakukan sejak tahun 1999-2002 dianggap sebagai amandemen konstitusi.

“Padahal sudah diingatkan oleh para Negarawan ketika mereka berkumpul, yaitu ada Sri Bintang Pamungkas, Saiful Sulun dan tokoh-tokoh lainnya, dan dikatakan bahwa amandemen UUD merupakan penguasaan terhadap negara,” terang Yudi dalam orasinya di Jakarta, Rabu petang (10/1/2018).

“Puncaknya adalah setelah terpilihnya Jokowi-JK, kehancuran bangsa, negara dan agama semakin massif. kita lihat kondisi ekonomi kita semakin hancur, politik hancur, sosial juga hancur. Semua dibentur-benturkan. Di dalam kelompok agama Islam dibenturkan, antar agama dibenturkan, kelompok pribumi dengan China juga terjadi suatu benturan sosial,” tambah Yudi membeberkan.

Oleh karenanya, Yudi merasa perlu untuk mengembalikan jati diri bangsa, yaitu Pancasila dengan Konstitusi yang menghasilkan produk-produk hukum sebagai cabang-cabangnya, yaitu Undang Undang Dasar 1945 Asli (UUD 1945 Asli). Dan jalan keluar untuk perubahan tersebut, dirinya mempunyai solusi dengan agenda-agenda sebagai berikut:
1. Cabut Mandat Jokowi.
2. Kembali ke UUD 45 Asli.
3. Perkuat Hak-Hak Rakyat Pribumi.
4. Bentuk Pemerintah Transisi.

“Melihat kondisi saat ini, perlu untuk melakukan suatu perubahan dan inisiatif mencalonkan diri sebagai Calon Persiden 2019,” ucap Yudi.

Yudi juga menjelaskan, terkait pencalonannya sebagai bakal Capres, ini merupakan hak konstitusional setiap warga Indonesia, segala persyaratan administrasi maupun lainnya akan disiapkan secepatnya. [mc]

Terpopuler

To Top