Analisa

BANGUN NEGARA GOTONG ROYONG. Solusi AEPI Bangkit dari Krisis

Nusantarakini.com, Jakarta – 

Bung Karno dalam salah satu pidatonya mengatakan bahwa dia tidak mau disebut sebagai pencipta Pancasila. Namun dikatakan bahwa bahwa dirinya adalah penggali Pancasila. Karena Pancasila adalah sesuatu yang ada dan telah hidup dalam diri bangsa Indonesia.

Nilai nilai Pancasila telah ada dan hidup ratusan tahun dalam jiwa rakyat Indonesia. Pancasila telah digunakan secara terus menerus dalam pergaluan sehari-hari masyarakat di senatero Nusantara, tidak lekang ditelan jaman, bahkan tidak hancur dihantam gelombang imperialisme dan kolonialisme yang berlangsung di negeri ini selama ratusan tahun.

Apa nilai-nilai itu? Pancasila diperas maka akan menghasilkan tiga hal yaitu ; (1) Kekeluargaan dalam hubungan sosial, (2) Kerjasama dalam hubungan ekonomi dan (3) Musyawarah mufakat dalam hubungan politik. Jika ketiga nilai tersebut digabungkan menjadi satu maka kita akan mendapatkan gotong royong. Itulah mengapa negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila disebut sebagai negara gotong royong.

Dengan demikian Pancasila bukanlah sekedar suatu pilar, Pancasila juga bukan semata suatu fondasi, Pancasila juga bukan sekedar atap dari sebuah bangunan negara. Namun pancasila adalah keseluruhan dari bangunan masyarakat dan negara Indonesia. Pancasila mengisi seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga negara Indonesia disebut sebagai negara Pancasila atau negara gotong royong.

Bagaimana kedudukan dari sendi-sendi berbangsa dan bernegara tersebut? sendi paling dasar adalah kekeluargaan, yang merupakan suatu cara yang hidup dalam hubungan sosial masyarakat Indonesia. Kekeluargaan adalah suatu jiwa yang membetuk sikap hidup masyarakat Indonesia. Kekeluargaan adalah suatu sifat yang berbeda dengan individulalisme. Didalam hubungan kekeluargaan tersebut individualisme lenyap dan dilenyapkan. Kepentingan bersama lebih diutamakan dan berada diatas kepentingan individu-individu. Diatas azas kekeluargaan inilah masyarakat membangun hubungan ekonomi.

Itulah mengapa hubungan ekonomi masyarakat Indonesia adalah hubungan yang didasarkan pada kerjasma. Hubungan semacam ini membedakan dirinya dari hubungan ekonomi kapitalisme barat yang didasarkan pada kompetisi atau persaingan. Masyarakat Indonesia telah menjalalakan kerjasama sebagai cara dalam memenuhi keperluan sehari hari seperti cara memenuhi kebutuhan makan, sandang dan perumahan. Nilai-nilai kerjasama masih hidup dan kokoh hingga saat ini. Bahkan dalam banyak hal kerjasama masih dilalankan dalam konsepsi berpikir, dalam cara bekerja istrumen ekonomi masyarakat pedesaan dan keluarga-keluarga di perkotaan.

Kerjasama itu adalah kehendak untuk saling menolong, bahu membahu untuk meraih kemajuan bersama. Asas ini membedakan dirinya dengan ideologi persaingan yang dianut kapitalisme barat sebagai cara untuk meraih kemajuan. Dalam kerjasama setiap orang berjuang untuk suatu kepentingan umum. Pencapaian kepentingan umum secara otomatis akan mengakomodasi kepentingan pribadi atau individu. Kekeluargaan dan kerjasama inilah yang menjadi dasar dari hubungan politik masyarakat indonesia. Hubungan politik tersebut kita kenal dengan nama musyawarah mufakat.

Nilai musyawarah mufakat ini membedakan dirinya dengan demokrasi 50 persen plus satu yang dibangun diatas prinsip liberalisme. Dalam demokrasi liberal yang kuat akan menjadi pemenang dan yang lemah akan menjadi taklukan. Demokrasi ini disebut juga demokrasi one man one vote atau satu orang satu suara. Demokrasi liberal memang sangat relevan dan sistem masyarakat yang individualistik. Di dalam sistem ini setiap individu menyalurkan aspirasi politiknya secara langsung. Dengan demikian setiap orang berjuang untuk kepentingan dirinya masing-masing.

Di dalam sistem musyawarah mufakat semua kepentingan diakomodir, semua golongan mendapatkan tempat dalam politik. Dengan demikian dalam sistem ini semua golongan, kelompok monoritas, kelompok profesional, yang tidak dapat membentuk partai, tidak dapat mengikuti pemilu dapat memiliki perwakilan dalam politik.

Demokrasi musyawarah mufakat tidak mengenal mayoritas versus minoritas. Tidak mengenal voting dalam memutuskan suatu kebijakan. Dalam musyawarah mufakat tidak ada suatu golongan yang dikalahkan. Semua golongan dimenangkan kepentingannya dalam nama kepentingan umum.

Dalam prakteknya, demokrasi musyawarah mufakat dijalankan melalui suatu perwakilan yang dipilih langsung melalui pemilihan umum, pemilihan langsung oleh masing-masing golongan atau kelompok masyarakat. Perwakilan rakyat merupakan pelaksana mandat rakyat, lembaga tertinggi negara yang memilih presinden dan wakil presiden, menetapkan garis besar haluan negara. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) inilah pemegang kekuasaan tertinggi dari rakyat yang melaksanakan amanat penderitaan rakyat.

Kesatuan dari lima sila adalah gotong royong, suatu konsepsi bagunan negara, suatu cara bekerja dan bertindaknya negara, suatu tujuan yang hendak dicapai oleh negara. Melalui gotong royong inilah bangsa Indonesia dapat mewujudkan keleluargaan, kerjasama, solidaritas bangsa-bangsa sebagaimana yang dimaksud Bung Karno sebagai cita-cita kemanusiaan yang universal dan diridoi oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Tata Ulang Sistem Politik

Tujuan dan cita-cita pendirian negara Indonesia tidak lain adalah untuk mewujudkan Indonesia merdeka, berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat dalam kebudayaan. Kemerdekaan berarti berakhirnya penindasan suatu bangsa atas bangsa lain dan penindasan manusia atas manusia lainnya “exploitation de l’homme par l’homme dan Exploitation de Nation par Nation”. Melalui jembatan emas kemerdekaan maka diwujudkan masyarakat yang adil dan makmur sejahtera dan bahagia lahir dan batin.

Indonesia memiliki potensi yang besar untuk menjadi negeri yang kuat. Kekayaan alam yang melimpah. Selain itu kultur dan kepribadian bangsa yakni semangat kekeluargaan, kerjasama, musyawarah mufakat, merupakan modal sosial bagi pembentukan sistem kehidupan berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia telah tumbuh dalam kultur gotong royong yang sangat kuat sebagai modal penting dalam mengatasi hambatan dari dalam maupun tantangan yang datang dalam dan dari luar.

Untuk mencapai cita cita kemerdekaan dan bebas dari segala bentuk penindasan, para pendiri bangsa Indonesia melahirkan Pancasila sebagai filosofi, ideologi dan dasar negara Indonesia merdeka. Pancasila yang bersumber dari jati diri, budaya yang hidup dalam pergaulan sosial sehari-hari bangsa Indonesia. Untuk dapat mewujudkan visi dan cita cita yang terkandung dalam Pancasila maka dibentuklah UUD 1945 sebagai landasan struktural dalam bernegara. Di dalamnya meliputi mekanisme pelaksanaan demokrasi dan sistem ekonomi yang sesuai dengan dasar negara Pancasila.

Namun euforia reformasi yang dilandasi semata-mata kebencian pada Orde Baru, telah menyebabkan segala sesuatu yang bercirikan orde baru dihancurkan termasuk UUD 1945. Muncul sikap terburu-buru di kalangan elite politik untuk mengubah seluruh sistem politik dan ekonomi semata mata karena trauma pada Orde Baru.

Selain itu kuatnya tekanan pihak asing yakni IMF, World Bank, Asian Development Bank (ADB) dan pemerintahan negara imperialis agar elite politik pada era reformasi melakukan amandemen terhadap UUD 1945 sebagai persyaratan utang luar negeri sebagai bagian: paket penyelamatan ekonomi” yang sebetulnya merupakan paket penghancuran negara.

Pengrusakan sistem dalam UUD 1945 menyebabkan aturan bernegara tidak lagi kompatibel dengan kultur, nilai-nilai, folosofi dan ideologi bernegara. Akibatnya terjadilah benturan yang luas diseluruh aspek kehidupan bernegara dan berbangsa, baik antara pemerintah dan DPR, antara lembaga atau instansi pemerintah, antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, dan bahkan benturan tersebut meluas hingga ke level rakyat seperti benturan antara daerah, antar suku, antar agama dan antar golongan. Masyakat semakin jauh dari nilai-nilai kebersamaan yang menjadi inti dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menjadi tujuan dari Bhinneka Tunggal Ika.

Amandemen UUD 1945 yang melumpuhkannya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang merupakan sentralisiasi dari kedaualatan rakyat, pelaksanaan dari nilai-nilai Pancasila, pelaksanaan dari Bhinneka Tunggal Ika. Amandemen UUD 1945 merupakan pelumpuhan terhadap demokrasi yang sesuai dengan kultur bangsa Indonesia. Amanden dengan penjiplakan secara serampangan demokrasi liberal barat, demokrasi sekedar pemungutan suara, demokrasi 50%+1, pemilu presiden langsung, pikada secara langsung, adalah serangan pada Pancasioa danntelah menyebabkan perpecahan yang luas ditengah-tengah masyarakat.
Demikian pula dengan pembagian kekuasaan kepada lembaga tinggi negara, presiden, DPR, lembaga tinggi lainnya, serta penyerahan kekuasaan melalui desentralisiasi kepada pemerintah daerah, yang berpijak pada semangat bagi bagi kekuasaan /separation power, telah menimbulkan dikotomi, disintegrasi dan bahkan konflik terbuka diantara institusi negara. Seluruh konflik bermuara pada perampokan kekayaan negara untuk kepentingan pribadi, keluarga dan kelompok dari masing-masing pejabat negara.

Jangan dicampur neoliberalisme

Pancasila itu lahir sebagai jawaban atas imperialisme dan kolonialisme. Pancasila datang dari semangat untuk merdeka dari segala bentuk penjajahan, eksploitasi manusia atas manusia, eksploitasi bangsa atas bangsa.

Sejarah penjajahan, penderitaan lahir batin bangsa Indonesia akibat penjajahan itulah yang melahirkan sila sila pancasila. Seandainya tidak ada penjajahan asing maka sila sila pancasila bisa saja berbunyi ;
Sila satu : Hak azasi manusia
Sila dua : transparansi dan akuntabilitas
Sila ketiga : kesamaan gender
Sila ke empat : pemberantasan korupsi
Sila kelima : perdagangan bebas

Jika sila sila pancasila seperti tersebut di atas maka pasti bunyi bunyi itu akan tampak aneh dalam konteks sejarah dan kondisi obyektif masyarakat Indonesia. Jadi adanya sila sila pancasila itu adalah sejarah perlawanan terhadap kolonialisme dan imperialisme atau sekarang dikenal dengan nekolim.

Jadi Pancasila Indonesia itu adalah Pancasila yang melawan segala bentuk penjajahan di atas dunia tidak hanya terhadap bangsa Indonesia tapi terhadap bangsa lainnya di dunia. Pancasila yang memperjuangkan kemerdekan bangsa dan negara Indonesia. Pancasila yang hendak mewujudkan kedaualatan rakyat. Karena dari sanalah Pancasila lahir.

Sedangkan Pancasila sekarang telah dipisahkan dari sumpah pemuda 1928, telah menjauh dari cita cita revolusi kemerdekaan 1945, talah dicabut dari pembukaan UUD 1945. Pancasila telah ditaruh diatas UUD amandemen, diatas ratusan UU neoliberal yang membawa bangsa negara dan rakyat indonesia dalam penjajahan asing (nekolim) yang bersekutu dengan para taipan, bersama sama para oligarkhi kekuasaan mewujudkan supremasi mereka dengan menindas rakyat.

Jika Pancasila hendak digunakan untuk mengukuhkan dominasi asing atas ibu pertiwi, memperkuat kekuasaan para taipan dalam penguasaan ekonomi, keuangan dan perdagangan, melestarikan ekploitasi terhadap buruh dan petani, maka upaya semacam itu harus dilenyapkan, dienyahkan hingga ke dalam bumi.

Pancasila itu kepribadian yang ingin kita pertahankan

Mengapa pancasila itu jati diri? Sebetulnya pancasila itu nilai nilai kebaikan yang ada pada diri kita, pada masyarakat kita, hasil dari interaksi selama berratus ratus tahun antara manusia Indonesia dengan alam dan lingkungannya.

Nilai itu bernama tolong menolong. Tolong saudara, tolong teman, mengabdi pada otang tua, berbakti pada kampung halaman. Dalam ruang yang lebih luas diberi nama gotong royong yang berarti suatu cipta rasa karsa orang orang indonesia yang berbuat, bekerja, berjuang tanpa pamrih. Manusia indonesia yang menjadi abdi bagi keluarga, kampung halaman, bangsa dan tanah air serta tumpah darahnya.

Gotong rotong itu berbeda dengan kerja. Dalam gotong rotong imbalan itu akibat. Dalam kerja imbalan adalah tujuan. Gotong royong itu mengandung nilai keihlasan. Kerja itu tujuannya hanya imbalan, upah, pendapatan.

Pancasila itu menghindarkan kita dari materialisme. Suatu semangat yang mengutamakan keduniawian; kebendaan, ambisi dan keserakahan. Materialisme menjauhkan kita dari Ketuhanan.

Materialisme itu suatu filosofi dasar bagi tumbuh dan berkembangnya masayarakat barat. Alam dan lingkungan mereka yang melahirkan cara pandang materialisme. Mereka berkembang kedalam indivisualisme yang mendalam hidup di jiwa dan kepribadian mereka. Individualisme yang menimbulkan semangat persaingan, surviving. Sehingga muncullah ideom “manusia itu adalah kerja, kalau tidak kerja tidak makan, kalau tidak makan pasti mati” mereka sulit sekali memahami mengapa orang harus bergotong royong.

Materialisme diyakini sebagai fondasi, individualisme sebagai jiwa, persaingan dan pertentangan sebagai sumber perubahan. Itulah mengapa mereka juga sulit memahami bahwa tolong menolong adalah strategi untuk menuju for better live. Dalam pandangan materialisme evolusi adalah cara sehingga yang tidak berdaya harus menjadi residu. Itulah mengapa materialisme menjauhkan kita dari kemanusiaan.

Individualisme mengambil pertentangan sebagai jalan perubahan. Namanya manajemen by conflict. Masyarakat bisa berubah kalau ada persaingan. Inilah yang melahirkan gagasan pertentangan klas dalam komunisme dan melahirkan persaingan dalam kapitalisme. Untuk mengubah suatu masyarakat diperlukan pandangan semacam ini. Ini bukan benar salah. Ini adalah suatu yang kompatibel dengan denga semangat mereka. Menyatu dalam jiwa mereka.

Tolong menolong dan gotong rotong mengambil jalan perubahan yang yang bermartabat. Manajemen kebersamaan, kekeluargaan, saling membantu, saling menolong. Dengan itu maka gunung himalaya bisa dipindahkan. Cara inilah yang membawa kita bangsa indonesia pada persatuan, kebangsaan, nasionalisme dan kemanusiaan. [mc]

*Salamuddin Daeng, Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI).

Terpopuler

To Top