Nusantarakini.com, Jakarta –
Ketua Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano dipanggil Bareskrim Polri terkait laporannya terhadap pasangan calon gubernur DKI nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok-Djarot Saiful Hidayat, yang mengolok-olok Al Qur’an surat Al Maidah karena akan dijadikan wifi dengan password kafir.
Seperti dilansir Okezone, Sam datang ke Bareskrim dengan didampingi kuasa hukumnya Eggi Sudjana, menyampaikan bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi untuk diperiksa dan memberikan keterangan, serta membawa tambahan bukti atas penghinaan terhadap agama yang kedua kalinya yang dilakukan Ahok.
“Kami mengapresiasi langkah Polri karena telah menindaklanjuti laporannya. Dan kami harap, polisi menindak tegas Ahok-Djarot yang menjadikan Alquran sebagai lelucon,” ujar Sam kepada awak media di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2017).
Sam juga nampak membawa barang bukti tambahan agar dapat diselidiki penyidik. Barang bukti tersebut berupa flashdisk yang berisi video rekaman saat Ahok dan Djarot menertawakan Al Maidah.
“Salah satu pertanyaan mengenai video itu kejadiannya di mana. Saya bilang di Provinsi DKI Jakarta,” tandas Sam memungkasi.
Sebagaimana diketahui, Sam sendiri telah melaporkan Ahok-Djarot pada Kamis 9 Maret 2017, bersama ibu-ibu jamaah majelis taklim DKI Jakarta karena dianggap telah menyinggung perasaan umat Muslim dengan cara mengolok-olok kitab suci Alquran. (mc)