Nusantarakini.com, Pekanbaru –
Beberapa calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan (dapil) Provinsi Riau mengaku keberatan akan hasil rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu, karena diduga terjadi pemalsuan tanda tangan.
Hal ini seperti yang disampaikan calon anggota Senator DPD RI dapil Riau, Alpasirin S.IP, M.IP, dalam rangkaian agenda rapat pleno KPU Provinsi Riau di Pekanbaru kemarin. Simak selengkapnya kritik dan protes kerasnya di bawah ini:
“Jadi saya melihat Bawaslu Provinsi Riau ini bekerja secara ngantuk dan tidak terukur.
Jadi bayangkan saja dengan dalih PKPU tidak kuat, kemudian membacakan status legal formal hal undang-undang untuk membuktikan bahwa tidak perlu membuka kotak suara. Sementara di situ dikatakan bahwa ngantuk saja itu bisa membuka kotak suara. Bahkan di tempat gelap pun kalau dibuat apa, bisa membuka kotak suara.
Ini bagaimana mungkin kemudian tanda tangan dipalsukan. Dan itu banyak anggota DPD, tidak dikatakan sebagai bentuk pelanggaran. Kemudian dijustifikasi sebagai kesalahcermatan saksi dalam menulis tanda tangan.
Itu nomor 8. Nomor saya, nomor dua. Pak Abdul Hamid nomor satu, Eka nomor 3, Kharismanda nomor 14, Chaidar nomor 6. Itu bagaimana? Kesalahan semua!
Oleh karena itu makanya kalau begitu kita minta, kalau memang begitu hipotesanya, samplingnya, kecurigaannya, diduganya di ini tadi. Buka kotak suara se-Kabupaten Indragiri Hilir, kecuali satu dua, oke kita pahami. Ribuan TPS di sana itu ditandatangani, itu ada apa?
Nah makanya saya anggap Bawaslu Ngantuk, tidak bekerja secara maksimal. Jangan main-main!
Saudara-saudara sekalian, ini berbahaya, bagaimana mungkin kami melegalisasi hasil suara sementara tanda tangan dipalsukan. Tidak bisa kami akui. Itu pidana, pemalsuan tanda tangan. Harus bertanggung jawab. KPU harus bertanggung jawab. Biar tahu, orang di luar sana melihat bagaimana kecurangan tersebut terjadi, bagaimana tanda tangan dipalsukan. Biar orang melihat, bahwa Bawaslu tidak bisa merekomendasikan hal-hal yang kritis terhadap pelanggan pemilu.”
Ketika dikonfirmasi redaksi Nusantarakini.com, terkait videonya yang sudah viral di masyarakat, Alpasirin mengaku dia bersama para koleganya, calon senator DPD RI dapil Riau, akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan kecurangan dan ketidakprofesionalan akan kinerja KPU dan Bawaslu Provinsi Riau. [mc]