“Jadi isu itu untuk mengalihkan (perhatian publik pada) Pilpres,” kata Anies, usai Salat Jumat di Masjid Agung Bintaro, Jumat (8/3).
Nusantarakini.com, Jakarta –
Klausul Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta ditunjuk presiden, seperti tertuang pada salah satu pasal Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan diisukan bakal maju dalam Pilkada Jakarta 2024
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu mengaku heran isu itu mendadak ramai dibicarakan, di tengah penghitungan suara Pemilu 2024 yang sedang berlangsung.
Mantan Rektor Paramadina ini menduga isu itu sengaja dimunculkan untuk mengalihkan perhatian publik dari proses penghitungan suara Pemilu, yang ternyata ditemukan banyak persoalan.
“Jadi isu itu untuk mengalihkan (perhatian publik pada) Pilpres,” kata Anies, usai Salat Jumat di Masjid Agung Bintaro, Jumat (8/3).
Capres yang diusung Koalisi Perubahan oleh Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), itu meminta publik tidak terjebak dengan isu gubernur Jakarta tak lagi dipilih warga.
“Seakan-akan Pilpres sudah selesai. Jadi Anda jangan terjebak,” sambungnya.
Sejauh ini pembahasan RUU DKJ masih bergulir di badan legislatif. Jika klausul itu disetujui, pemerintah pusat memiliki kendali penuh mengelola Jakarta dan daerah-daerah sekitarnya.
Di RUU DKJ itu banyak pasal-pasal bersifat kontroversi. Di antaranya menyebutkan bahwa gubernur dipilih dan ditunjuk presiden. Dengan kata lain, tidak ada Pilkada di Jakarta.
Selain itu, rencana penunjukan wakil presiden (Wapres) sebagai pimpinan Dewan Aglomerasi yang meliputi Jakarta dan kota sekitarnya juga menimbulkan pertanyaan besar. [mc/aa]
Sumber dan Foto: RMOL.id.