Nasional

Lembaga Kewirausahaan Indonesia Memberikan Beasiswa Program D3 Plus Simak Infonya di Sini

Beasiswa Kewirausahaan adalah program beasiswa yang diperuntukan bagi warga negara Indonesia yang bergerak di bidang kewirausahaan (entrepreneurship) untuk menempuh jenjang magister luar negeri.

Apa itu Beasiswa Kewirausahaan?

Beasiswa Kewirausahaan adalah beasiswa jenjang magister luar negeri yang diperuntukkan bagi warga negara Republik Indonesia yang bergerak dalam bidang kewirausahaan.

What is the Entrepreneurship Scholarship scheme like?

1) Beasiswa Kewirausahaan diberikan untuk jenjang pendidikan Magister Luar Negeri satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan.

2) Pendaftar yang telah mempunyai LoA (Letter of Acceptance Unconditional) wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Luar Negeri sesuai dengan LoA yang telah dimiliki.

3) Pendaftar yang belum memiliki LoA (Letter of Acceptance Unconditional) wajib memilih 3 (tiga) perguruan tinggi tujuan Luar Negeri yang ada dalam daftar perguruan tinggi LPDP dengan program studi bidang kewirausahaan (Entrepreneurship).

What are the cost components provided?

  1. Dana Pendidikan
  1. Dan Pendaftaran
  2. Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal
  3. Dana Tunjangan Buku
  4. Dana Penelitian Tesis/Disertasi
  5. Dana Seminar Internasional
  6. Dana Publikasi Jurnal Internasional

 

  1. Dana Pendukung
  1. Dana Transportasi
  2. Dana Aplikasi Visa
  3. Dana Asuransi Kesehatan
  4. Dana Kedatangan
  5. Dana Hidup Bulanan
  6. Dana Lomba Internasional
  7. Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)

What are the general Entrepreneurship Scholarship application requirements?

Persyaratan umum Beasiswa Kewirausahaan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister;
  3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister.
  4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan
  1. hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
  2. tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit
  1. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
  2. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
  3. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar kembali di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/ sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut. Surat pemberhentian diunggah bersama dengan ijazah. Surat pemberhentian diunggah bersama dengan ijazah.
  4. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.
  5. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
  6. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada masing-masing program beasiswa.
  7. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
  • Kelas Eksekutif
  • Kelas Khusus
  • Kelas Karyawan
  • Kelas Jarak Jauh
  • Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
  • Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
  • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
  • Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
  1. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
  2. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
  3. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
  4. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Apa saja persyaratan khusus pendaftaran Beasiswa Kewirausahaan?

Persyaratan khusus Beasiswa Kewirausahaan sebagai berikut:

  1. Bagi yang memiliki usaha dibuktikan dengan proposal bisnis berjalan yang sekurang-kurangnya memuat:
  1. Ide atau Gambaran Produk/Bisnis
  2. Analisis Pasar
  3. Pendiri usaha (founder)
  4. Rencana Produk dan Pemasaran
  5. Rencana Produksi/Operasi
  6. Rencana Pengembangan
  7. Rencana Keuangan.
  1. Bagi yang belum memiliki usaha atau bergerak dalam bidang kewirausahaan, mengunggah proposal bisnis yang akan dijalankan.
  2. Menggunggah surat pernyataan komitmen yang ditandatangani diatas meterai serta diketahui Rektor atau Dekan Perguruan Tinggi yang akan/sudah memiliki program kewirausahaan untuk mengabdi atau menjadi bagian dalam memperkuat tenaga pendidik di Perguruan Tinggi sesuai ketentuan masa pengabdian di LPDP  dengan format terlampir.
  3. Pendaftar tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).
  4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran paling tinggi berusia 35 (tiga puluh lima) tahun.
  5. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya (Diploma Empat/D4 atau Sarjana/S1) sekurang – kurangnya 2,50 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  6. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan memiliki skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 61, PTE Academic 65 atau IELTS™ 6,0.

 

How to Apply for LPDP Scholarship?

  1. ­­Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.
  2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
  3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Apa saja tahapan dan jadwal Seleksi Beasiswa LPDP?

Tahapan Tanggal
Pendaftaran Seleksi 9 Juni – 9 Juli 2023
Seleksi Administrasi 10 – 23 Juli 2023
Pengumuman Hasil Seleksi  Administrasi 27 Juli 2023
Pengajuan Sanggah 28 – 29 Juli 2023
Pengumuman Hasil Sanggah 5 Agustus 2023
Seleksi Bakat Skolastik 7 – 9 dan 11 Agsutus 2023
Pengumuman Hasil Seleksi  Bakat Skolastik 16 Agustus 2023
Seleksi Substansi 4 September – 27 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Substansi 7 November 2023
Periode Perkuliahan paling cepat Januari 2024

Apa saja proses seleksi Beasiswa Kewirausahaan?

Proses Seleksi Beasiswa Kewirausahaan sebagai berikut:

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Bakat Skolastik
  3. Seleksi Substansi

Bagi peserta Beasiswa Kewirausahaan yang mendaftar dengan dengan LoA Unconditional yang sesuai dengan ketentuan LPDP dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Substansi tanpa mengikuti Seleksi Bakat Skolastik.

Ketentuan tentang LoA Unconditional

LoA Unconditional adalah surat resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut dengan tanpa persyaratan, kecuali persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip nilai jenjang studi sebelumnya, dan/atau persyaratan tambahan yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju serta memuat nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta durasi studi, lama studi, permulaan studi dan/atau akhir studi.

LoA Unconditional yang diunggah harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan pilihan pada aplikasi pendaftaran
  2. Intake studi harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan LPDP terkait waktu perkuliahan paling cepat yang diizinkan
  3. Jika intake perkuliahan yang tercantum pada LoA Unconditional yang diunggah tidak sesuai ketentuan maka wajib melampirkan Surat Defer (Penundaan) dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan LoA, yang diunggah bersamaan dengan LoA.
  4. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.

What are the Violations and Sanctions imposed by LPDP?

 

  1. Pendaftar yang melakukan kecurangan selama tahapan pendaftaran dan/atau seleksi beasiswa dikategorikan sebagai pelanggaran ketentuan dan persyaratan seleksi.
  2. Pendaftar yang melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi akan digugurkan dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
  3. Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi dan/atau tidak memenuhi pernyataan yang disampaikan pada surat pernyataan, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan LPDP.
  4. Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui memberikan informasi atau dokumen yang tidak benar atau palsu, maka akan dikenakan sanksi administratif berat berupa pemberhentian sebagai penerima beasiswa dengan kewajiban pengembalian dana studi yang telah diterima dan pemblokiran untuk mengikuti program LPDP di masa mendatang.

What about the terms of dedication set by the LPDP?

  1. Penerima Beasiswa wajib kembali dan mengabdi di Indonesia setelah selesai studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
  2. Kembali ke Indonesia dan berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2N+1) setelah selesai studi secara berturut-turut.

Dokumen apa saja yang harus diisi atau di unggah pada aplikasi pendaftaran Beasiswa Kewirausahaan?

Dokumen Online Form Unggah
Biodata Diri
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Scan Ijazah S1 (Asli atau Legalisir) atau SKL (Surat Keterangan Lulus). Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari Perguruan Tinggi bagi yang tidak menyelesaikan studi
Scan Transkrip Nilai S1 (bukan Transkrip Profesi).
Dokumen penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kemendikbudristek/ Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK
Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku (Asli)
Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan Tinggi serta Program studi yang dipilih
surat pernyataan komitmen yang ditandatangani diatas meterai serta diketahui Rektor atau Dekan Perguruan Tinggi
Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir)
Profil diri pada formulir pendaftaran online
Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi.
Rencana Bisnis atau Pegembangan Bisnis sesuai format LPDP.

What is the format of a Commitment to return to Indonesia and a post-study contribution plan in Indonesia and a Research proposal

  1. Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia (1500 – 2000 kata)

Deskripsikan dalam tulisan secara jelas dan konkret tentang tema di atas.

  1. Rencana Bisnis atau Rencana Pengembangan Bisnis yang berisi: (5-10 halaman)
  1. Ide Produk/Bisnis

Gambaran Produk/Jasa/Bisnis

  1. Masalah yg dipecahkan
  2. Keunikan
  3. Keunggulan
  1. Analisis Pasar
  1. Trend pasar ke depan (3-5 tahun)
  2. Ukuran pasar (Rp/tahun)
  3. Margin
  1. Pendiri Usaha / Founder(s)
  1. Prestasi masa lalu & Rencana ke depan
  2. Karakter/Perilaku (5 Kekuatan, 3 Kelemahan)
  3. 3C (Capability, Commitment, Consistency terkait bidang Kewirausahaan)
  1. Rencana Produk dan Pemasaran
  2. Rencana Produksi/Operasi
  3. Rencana Pengembangan dan Milestones
  4. Rencana Keuangan

Terpopuler

To Top