NUSANTARAKINI.COM-Rapat paripurna DPR menyetujui tujuh calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027.
Ketujuh calon anggota Dewan Komisioner OJK tersebut telah lolos uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner OJK oleh Komisi XI DPR pada 6-7 April 2022 lalu.
“Apakah laporan Komisi XI DPR atas hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test tujuh calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 dapat disetujui?,” tanya Ketua DPR Paun Maharani saat memimpin Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
“Setuju,” jawab peserta yang hadir, lalu dilanjutkan ketok palu oleh Puan sebagai tanda persetujuan disahkan.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh 51 orang anggota DPR secara luring, 225 anggota hadir secara virtual dan 35 anggota yang izin. Dengan demikian, jumlah anggota yang hadir sebanyak 311 orang anggota dari seluruh fraksi yang berada di DPR dan dinyatakan kuorum.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna tersebut, Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir menjelaskan proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Komisioner OJK.
Kahar mengatakan uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan selama dua hari, yakni 6 April hingga 7 April 2022 terhadap calon anggota Dewan Komisioner OJK. Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut, akhirnya terpilih 7 anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.
Berikut Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027:
1. Ketua merangkap anggota: Mahendra Siregar
2. Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota: Mirza Adityaswara
3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota: Dian Ediana Rae
4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota: Inarno Djajadi
5. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota: Ogi Prastomiyono
6. Ketua Dewan Audit merangkap anggota: Sophia Issabella Wattimena
7. Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi